Anggota Polda Sultara penganiaya junior hingga tewas bakal dipecat
Anggota Polda Sultara penganiaya junior hingga tewas bakal dipecat. Kasus kekerasan yang menewaskan polisi muda Bripda Faturahman Ismail (20) terjadi dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita. Dia diduga dianiaya dua seniornya bernama Bripda Sulfikar dan Bripda Fislan.
Polri tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dua anggota Polda Sulawesi Tenggara terhadap juniornya hingga tewas. Polri memastikan akan menindak tegas pelaku, bahkan hingga pemecatan dari Korps Bhayangkara.
"Bisa dipidanakan dan bisa dipecat kalau terbukti dia melanggar," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (3/9).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
Kasus kekerasan yang menewaskan polisi muda Bripda Faturahman Ismail (20) terjadi dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita. Dia diduga dianiaya dua seniornya bernama Bripda Sulfikar dan Bripda Fislan.
Peristiwa bermula saat korban dan 19 rekannya baru saja selesai melakukan patroli. Kemudian kedua pelaku mengumpulkan 20 juniornya, termasuk Faturahman. Mereka diperintahkan berbaris dan berlutut, kemudian dipukuli dan ditendang.
Tak tahan menahan aniayaan dua seniornya, Faturahman jatuh dan pingsan. Setelah dicek, rupanya korban sudah tidak bernyawa.
Pihak Polda Sulawesi Tenggara langsung melakukan autopsi begitu korban dibawa ke RS Bhayangkara Kendari. Dari hasil autopsi, ternyata luka di jantung menjadi dugaan kuat korban mengalami sesak napas dan kejang-kejang.
"Korban mengalami luka memar pada dada sebelah kiri dan luka memar pada perut sebelah bawah," kata tim Dokter RS Bhayangkara Kendari, Kompol Mauluddin.
Sementara dari visum dalam, korban mengalami luka memar pada jantung, retak pada tulang rusuk nomor 7 dan pada pembungkus jantung.
"Ada resapan darah pada otot perut, diduga karena benturan benda tumpul keras," ujarnya.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Diduga culik dan aniaya pengacara, perwira di Mabes Polri dipolisikan
Pengeroyok anggota Polri di Cakung ditangkap, pelaku sopir dan kenek
Bermula dari mobil dilempari benda, polisi ini malah babak belur dikeroyok 3 pemuda
Anggota polisi di Cirebon dianiaya orang tak dikenal
Penyayat polisi di Bekasi ditangkap, ini kronologi kejadiannya
Pukul 7 anak buah pakai helm baja, Kombes Ekotrio juga terancam pidana