Anggota Polres Bengkalis tepergok asyik pesta sabu di rumah petakan
Anggota Polres Bengkalis tepergok asyik pesta sabu di rumah petakan. Briptu AY (32), ditangkap bersama seorang temannya inisial BH (32), warga Jalan Desa Terkul Darat Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat Selatan Kabupaten Bengkalis.
Seorang anggota Polisi anggota Polres Bengkalis diamankan petugas Polsek Rupat Selatan kotamadya Dumai, Riau. Polisi berpangkat Bintara ini kedapatan menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Dia diduga terlibat peredaran serbuk haram yang tidak seharusnya dimiliki tersebut.
"Briptu AY (32), ditangkap bersama seorang temannya inisial BH (32), warga Jalan Desa Terkul Darat Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat Selatan Kabupaten Bengkalis," ujar Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting, Senin (24/10).
Dari penangkapan terhadap keduanya tersebut, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa, 1 paket sedang sabu dan 3 paket kecil sabu dengan berat total sekitar 7,96 gram.
"Petugas menemukan narkoba jenis sabu itu di atas meja komputer. Sedangkan 3 paket kecil lainnya ditemukan di lantai ruangan keluarga, di lantai ruangan gudang dan di lantai ruang dapur rumah Briptu AY," kata Donal.
Menurut Donal, penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Cut Nyak Dien Gang Perintis Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, tepatnya di rumah petak empat sering terjadi penyalahgunaan narkoba.
Guna memastikan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan di rumah petak itu. Tanpa perlawanan, mereka pasrah digeledah petugas dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu itu.
"Keduanya telah diamankan di Mapolres Dumai guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini.