Anggota Polresta Deli Serdang Dipecat Karena Terlibat Kasus Narkoba
Seorang personel Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, dipecat tidak dengan hormat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Seorang personel Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, dipecat tidak dengan hormat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) yang digelar di Markas Polresta Deli Serdang pada Senin, dipimpin oleh Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait.
"Melalui upacara PTDH, Bripka FS dikukuhkan dan dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri," katanya dilansir Antara, Senin (23/11).
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Dia mengatakan, pemecatan itu dilakukan sebagai bentuk tindak tegas institusi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Tidak ada rasa syukur sehingga FS melanggar kode etik yang mengakibatkan dirinya di PTDH, dan ini pembelajaran bagi kita semua untuk lebih introspeksi diri," ujarnya.
Ia berharap seluruh personel Polresta Deli Serdang semakin baik, mematuhi peraturan serta tetap menjaga kesehatan.
”Saya berharap tidak ada lagi personel yang berbuat seperti ini. Hindari semua perilaku-perilaku disersi, narkoba dan perilaku lainnya. Bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," tutur-nya.
Upacara pemberhentian itu berlangsung in absentia atau tanpa dihadiri oleh personel yang diberhentikan, dengan menggunakan foto dari personel yang bersangkutan.
Baca juga:
Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Berpangkat Iptu di Pagaralam Ditangkap
Jadi Perantara Sabu-Sabu, Personel Polrestabes Medan Diadili
Desersi dan Terlibat Narkoba, 8 Personel Polrestabes Medan Dipecat
Dijuluki Komandan Rendak, Ini Sosok di Balik Berhasilnya Pemberantasan Narkoba Sumut
Viral Penipu Mengaku Polisi Dikerjain Seorang Wanita, Ini Videonya Kocak Abis