Anggota Satpol PP selundupkan sabu di alat pijat kaki
AR dan rekannya berkomunikasi dengan pengedar internasional dari Hong Kong.
Badan Narkotika Nasional menangkap AR (33) ketika mencoba menyelundupkan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (20/2) lalu. AR yang diketahui pegawai honorer Satpol PP ini diringkus bersama dua rekannya SQ (30) dan AQ (39) tahun.
"Salah satu tersangka upaya penyelundupan sabu dengan cara disembunyikan di dalam alat pijat kaki elektronik yakni pegawai Satpol PP Jakarta," kata Humas BNN Sumirat di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (28/2).
Ketiganya ditangkap, berkat pengembangan penangkapan bandar lainnya di daerah Mangga Besar. Tak main-main dalam aksinya, AR dan rekannya berkomunikasi dengan pengedar internasional dari Hong Kong. "AR bertugas menerima sabu-sabu yang dikirimkan melalui paket kiriman dari Hongkong. Dia membantu SQ mantan TKW dan AQ," kata Sumirat lagi.
Sabu yang hendak diterimanya mencapai 2.098 gram senilai Rp 2,8 miliar. Barang haram tersebut disembunyikan dalam dua alat pijat kaki elektronik yang dikirim melalui paket. Sumirat menambahkan, AR melakukan hal tersebut dengan alasan untuk menambah penghasilan. "Katanya gajinya kurang. Tapi kita belum tahu dia dibayar berapa untuk menerima barang tersebut," ujarnya.
Bahkan kelompok ini mendapat kiriman lagi, "Barang buktinya sabu sebesar 1.168 gram dengan nilai estimasi Rp 1,5 miliar," ungkap Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai Muhamad Sigit.
Selain kasus AR, BNN juga merilis dua temuan narkotika lainnya yang dikirim dari Hong Kong. Kasus pertama pada Jumat (21/2) paket kiriman tersebut diterima oleh tiga orang tersangka warga negara Indonesia yakni laki-laki berinisal ZL di kawasan Kapuk, Jakata Barat, wanita berinisal WI di Cibubur dan MA di Bambu Apus.
Untuk kasus kedua dilakukan oleh warga negara Hongkong berinisial MM (37). Dia membawa sabu seberat 2.292 gram yang disembunyikan dalam dinding koper bawaannya. Pelaku membawa sabu tersebut dari Xiamen dengan pesawat Ziamen Airlines (MF-867) ke Jakarta.
"Pelaku tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (24/2) karena gerak gerik-nya mencurigakan, petugas langsung memeriksanya. Ternyata benar, pelaku membawa sabu senilai Rp 3 miliar," kata Sigit.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Okto Irianto mengatakan tiga kasus dengan modus yang sama masih dikembangkan. "Berdasarkan keterangan tersangka yang menerima barang, sabu tersebut dikirim oleh warga negara Nigeria berinisial K," jelasnya.