Anggota TNI ikut aniaya 2 korban penyekapan di Taman Sari
Kini Kopda D tengah diperiksa terkait insiden penyekapan tersebut. Kopda D diperiksa bersama 7 orang saksi lainnya.
Seorang anggota TNI diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap dua korban penyekapan di Ruko Taman Sari, Jakarta Barat. Pria yang diketahui berdinas di Lantamal 2 tersebut merupakan karyawan yang bekerja pada perusahaan jasa keamanan.
"Ada anggota TNI Kopda D dari Lantamal. Dia sebagai jasa keamanan di situ. Diduga ikut menganiaya," ungkap Kapolsek Taman Sari, Kompol Adi Vivid ketika dihubungi merdeka.com, Rabu (18/9).
Kini Kopda D tengah diperiksa terkait insiden penyekapan tersebut. Kopda D diperiksa bersama 7 orang saksi lainnya.
"Ada 8 yang diperiksa dengan dia," lanjutnya lagi.
Sebelumnya Polisi berhasil mengungkap aksi penyekapan yang dilakukan sekelompok orang di sebuah ruko kawasan Olimo, Jakarta Barat. Diduga, penyekapan tersebut dilakukan karena korban memiliki hutang piutang terhadap pelaku.
Dalam kejadian tersebut polisi menemukan sejumlah senjata api. Kepada aparat, para korban mengaku telah disekap selama 5 hari.
Saat ditemukan petugas, dua orang tersebut tampak ketakutan dan badannya gemetar, Namun setelah polisi menjelaskan kedatangannya, mereka menangis dan memohon untuk dibebaskan.