Aniaya Anak Asuh, Pimpinan Panti Asuhan di Palembang Ditangkap Polisi
Pelaku penganiayaan pernah mengalami gangguan kejiwaan dan tempramental.
Seorang pimpinan panti asuhan di Palembang, HD, ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap anak asuhnya sendiri. Pelaku pernah mengalami gangguan kejiwaan dan tempramental.
Aksi brutal pelaku direkam anak asuhnya dan videonya menyebar luas di media sosial. Polisi akhirnya meringkus pelaku di panti asuhannya di Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sabtu (25/2) malam.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Apa yang terjadi pada hari keempat pertempuran Lima Hari Lima Malam di Palembang? Hari keempat pun kondisi kota Palembang bak medan perang dan hancur lebur. Akhirnya di hari yang sama telah datang bala bantuan dari Lampung di bawah pimpinan Mayor Noerdin Pandji.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Kapan pantun Palembang lucu mulai terkenal? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal.
Dari akun Instagram @plg.live, pelaku memarahi, mengumpat, dan menjewer anak asuhnya yang masih di bawah umur. Pelaku juga menampar anak asuhnya yang lain di tempat berbeda.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif penganiayaan dan jumlah korban. Sejumlah saksi juga akan dimintai keterangan sebelum menaikkan status menjadi penyidikan dan penetapan tersangka.
"Tadi malam ditangkap di panti asuhan yang dipimpinnya, sekarang masih diperiksa," ungkap Ngajib, Minggu (26/2).
Istri pelaku, RN, menuturkan, suaminya baru sembuh dari gangguan kejiwaan yang diidapnya selama empat tahun. Dia menjalani perawatan dan dinyatakan sembuh sehingga diizinkan pulang.
"Baru satu tahun ini sembuh dan pulang dari rumah sakit, tapi dia masih suka tempramental, belum hilang. Dia kadang tidak sadar apa yang dilakukannya, pas sadar minta maaf," kata dia.
Dia mengakui, penganiayaan itu benar terjadi pada 2 Februari 2023. Namun, kasusnya telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Perekam videonya anak asuh yang lain, memang ada kejadian itu, tapi sudah damai," pungkasnya.
(mdk/ray)