Aniaya Istri Secara Brutal, Suami Diduga Stres Usai di-PHK Dampak Covid-19
Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman mengungkapkan, pelaku diketahui sudah setahun menganggur setelah dipecat dari tempatnya bekerja akibat Covid-19. Alhasil perekonomian keluarganya terpuruk dan membuat pelaku putus asa.
Seorang ibu rumah tangga, Puspa Dewi (31) mengalami banyak luka karena dianiaya suaminya, FM. Kejahatan itu diduga terjadi karena faktor ekonomi.
Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman mengungkapkan, pelaku diketahui sudah setahun menganggur setelah dipecat dari tempatnya bekerja akibat Covid-19. Alhasil perekonomian keluarganya terpuruk dan membuat pelaku putus asa.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Di mana penganiayaan terhadap anggota KKB terjadi? Di Puncak Jaya, khususnya di daerah Ilaga, Gome, dimana TKP itu terjadi (penyiksaan). Kita akan usut tuntas masalah ini. Apapun yang terjadi disana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti,” kata Izak saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/4).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan KRI Nanggala (402) dinyatakan tenggelam? KRI Nanggala kemudian dinyatakan tenggelam pada Sabtu, 24 April 2021 oleh TNI AL setelah ditemukannya puing-puing yang diduga berasal dari kapal selam tersebut.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Informasi yang kami terima begitu, kami akan tangkap pelaku secepatnya," ungkap Rahman, Kamis (22/4).
Dari penuturan keluarga, korban juga sering mengalami kekerasan oleh pelaku. Bahkan, perlakuan kasar itu dialami korban sejak menikah 13 tahun lalu atau 2008.
"Keterangannya memang ringan tangan, sering menganiaya korban dan tidak bercerai karena alasan anak," ujarnya. Dikatakan, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim tengah memburu pelaku. Sementara korban dilakukan pendampingan secara psikologis seraya mengobati luka fisik yang dialaminya.
"Mudah-mudahan pelaku cepat tertangkap," pungkasnya.
Diketahui, kekerasan itu terjadi kediaman mereka di Jalan Cempedak, Kelurahan Gunung Ibul, Prabumulih Timur, Prabumulih, Sumatera Selatan, Kamis (22/4) dini hari tadi.
Pelaku secara brutal menganiaya korban hingg mengalami luka di sekujur tubuhnya.
AKP Abdul Rahman mengungkapkan, korban saat ini menjalani perawatan di RSUD Prabumulih. Pelaku tiba-tiba memukul kepala korban bagian belakang menggunakan kayu balok, menindih perut, dan mencekik leher korban.
"Kejadiannya dini hari tadi atau sebelum waktu sahur. Korban dianiaya suaminya sendiri dan sekarang dirawat di rumah sakit," ungkap Rahman.
Pelaku memukuli korban berkali-kali mengenai bagian wajah. Akibatnya terdapat luka di mata, mulut robek, dan perut lebam. Kekerasan itu juga menyebabkan jari tengah dan jari manis korban patah serta jari telunjuk putus setelah dimasukkan ke tenggorokan pelaku.
"Banyak luka yang dialami korban, baik benda tumpul di bagian kepala sampai jari tangan ada yang putus," ujarnya.
Baca juga:
Suami di Prabumulih Aniaya Istri Secara Brutal hingga Jari Tangan Putus
Kesal Dimarahi karena Menganggur, Pria di Deli Serdang Bacok Ayah
Minta Kacang Almond Agar ASI Bagus, Istri di Tangerang Selatan Dianiaya Suami
Kesal Rujuk Ditolak, Suami di Medan Tikam Istri
Suami Kesal, Ibu Muda di Tangerang Alami KDRT karena Minta Almond
Fajar Umbara Resmi Dipenjara, Yuyun Sukawati Ungkap Rasa Syukur