Aniaya warga, Kapolsek Kampar Kiri diadukan ke Propam Polda Riau
Polda Riau berjanji akan mengusut kasus itu.
Kapolsek Kampar kiri Kompol Amril, kabarnya telah menganiaya seorang warga kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, bernama Angky. Mendengar pengakuan korban, puluhan warga langsung mendatangi Mapolsek Kampar Kiri dan meminta Kapolsek dicopot pada Jumat (24/10).
Saat mendatangi Mapolsek Kampar Kiri, puluhan warga itu meminta supaya Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigadir Jenderal Polisi Dolly Bambang Hermawan, mencopot Kompol Amril karena dinilai tidak mengayomi warganya. Keluarga korban yang ikut berunjuk rasa tersebut, Rico, mengatakan sikap Amril sudah tidak mencerminkan seorang pelindung masyarakat. Menurutnya, arogansi Amril sudah meresahkan pihak keluarga dan warga.
"Selain itu kami juga meminta agar Polda mengusut dugaan penganiayaan yang menimpa Angky. Kami akan melapor ke Direskrim dan Polda Riau agar kasus ini diusut tuntas," kata Rico.
Selain ke Propam Polda Riau, Rico juga melaporkan Kompol Amril ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara lisan via sambungan seluler. "Kami meminta agar pengusutan kasus itu diawasi sampai tuntas," ujar Rico.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi merdeka.com mengatakan, jika sikap anggota kepolisian tidak mengayomi warganya, maka sebaiknya dilaporkan ke Propam Polda Riau. Dia bahkan berjanji tak bakal mendiamkan perkara itu.
"Langkah tersebut sudah tepat. Setelah dilaporkan, kasus tersebut pasti kita tindaklanjuti," kata Guntur.