Anomali Pilgub DKI, lembaga survei meleset buat prediksi hasil akhir
"Tidak ada satu pun lembaga survei yang berhasil memprediksi kemenangan telak Anies-Sandi," kata Endang.
Gelaran Pilgub DKI Jakarta 2017 telah usai. Hasil Pilkada DKI menunjukkan anomali data, yaitu antara lembaga survei dengan data real count KPU DKI Jakarta.
Menurut Direktur Indonesia Watch for Democracy (IWD) Endang Tirtana, sejumlah lembaga survei meleset dalam membuat prediksi hasil akhir Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Pasangan calon Anies-Sandi unggul dengan raihan suara 57,95 persen, jauh mengungguli Ahok-Djarot yang hanya meraih 42,05 persen suara, berdasar data real count KPU DKI Jakarta.
"Tidak ada satu pun lembaga survei yang berhasil memprediksi kemenangan telak Anies-Sandi," kata Endang dalam siaran persnya, Jakarta, Selasa (25/4).
Bahkan yang dikatakan mendapat rapor biru seperti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang hanya mematok suara Anies-Sandi pada angka 51,4 persen. Menurut Endang, selisih prediksi suara Anies-Sandi dengan Ahok-Djarot versi LSI-Denny JA hanya 8,7 persen, jauh berbeda dengan real count KPU yang mencapai 15,9 persen.
Lembaga-lembaga survei lain seperti Media Survei Nasional (Median), Saiful Mujani Research Center (SMRC), dan Charta Politika memprediksi suara Anies di bawah angka 50 persen.
"Prediksi Median 49,0 persen, SMRC 47,9 persen, Charta Politika 44,8 persen," kata Endang.
Dari hasil tersebut tidak satupun lembaga yang berada di dalam margin error. Dengan margin of error dan undecided voters yang makin kecil jelang pencoblosan, semua survei gagal memprediksi lonjakan suara Anies pada hari-H.
Bahkan catatan khusus bagi LSI Denny JA, seperti terekam di media, pada saat posisi data masuk Quick Count LSI Denny JA mencapai 99,7 persen, Anies-Sandi unggul 55,41 persen suara dibanding Ahok-Djarot dengan perolehan suara 44,59 persen. Namun lompatan yang secara statistilk tidak mungkin terjadi ketika data masuk 100 persen, perolehan suara Anies-Sandi 57,67 persen dan Ahok-Djarot 42,33 persen.
"Jika KPU ingin melakukan audit, saya rasa fakta mengherankan di tengah semua lembaga yang melakukan Quick Count pada hari tersebut, maka data LSI Denny JA juga adalah merupakan anomali dalam real count Pilkada DKI Jakarta Putaran kedua," pungkas Endang.
Ada beberapa faktor yang kemungkinan bisa menjelaskan ini. IWD merilis beberapa momentum penting di minggu terakhir menjelang pemungutan suara. Beberapa kejadian tersebut merugikan kedua pasangan calon.
Namun yang paling dirugikan adalah pihak Ahok-Djarot, dengan insiden di Changi Airport. sentimen Ahok-Djarot yang tadinya sudah cenderung dingin masalah agama dan SARA, kembali bangkit dengan adanya kasus tersebut.
Pukulan terhadap kubu Ahok-Djarot diperparah dengan diizinkannya peserta wisata Al-Maidah dari luar kota Jakarta untuk masuk menyaksikan pencblosan di TPS. Ini melipatgandakan faktor fearness atau ketakutan yang membuat banyak pendukung Ahok tidak hadir ke TPS.
Endang menjelaskan dari data yang ada, banyak pemilih Ahok-Djarot tidak datang ke TPS. Ini sudah dijelaskan oleh beberapa lembaga sebelumnya bahwa trend Ahok-Djarot cenderung menunjukkan kenaikan di minggu terakhir menjelang pemungutan suara. Satu tugas berat tim Ahok-Djarot adalah membangkitkan kepercayaan diri dan mengubah ketakutan pendukungnya agar datang ke TPS dan melakukan pencoblosan, itu gagal dilakukan.
Jika melihat rapatnya tekanan kepada pendukung Ahok-Djarot, apalagi dengan menggunakan isu agama dan etnis, maka bisa dipastikan kekalahan Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta adalah akumulasi dari sentimen etnis dan SARA yang diarahkan kepada mereka. Kemudian diperburuk lagi dengan ketakutan yang sangat dalam di pendukung mereka, sehingga memilih untuk tidak datang ke TPS.
"Akumulasi dua hal tersebut membuat swing voters sekitar 6-8 persen akhirnya beralih ke Anies-Sandi, belum lagi perasaan takut akibat intimidasi yang sistematis dan terstruktur semakin memperlebar margin kemenangan Anies-Sandi menjadi sekitar 15 persen," tandasnya.
Baca juga:
JK sebut Anies akan komunikasi dengan Jokowi usai ditetapkan KPU DKI
Anies yakin APBD DKI cukup demi penuhi 23 janji saat kampanye Pilgub
Selain BUMD, Anies akan ajak swasta wujudkan program rumah DP Rp 0
Bambang sebut kemenangan Anies-Sandi karena pemilih berakal sehat
Penampakan Balai Kota dipenuhi karangan bunga untuk Ahok-Djarot
Pengusaha Erwin Aksa heran Anies naik heli temui Ahok diributkan
Wiranto sebut Pilkada DKI patut ditiru, 'ramai' tapi aman dan damai
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Apa yang telah diraih oleh seluruh kelurahan di DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.