Antisipasi Arus Balik Mudik, Polda Lampung Bangun Tiga Pos Pemeriksaan
Selain di tiga titik pos tersebut, dia mengatakan, terdapat satu pos lagi yang berada di jalan arteri Soekarno-Hatta. Sehingga pemudik diimbau agar mematuhi persyaratan dokumen yang telah ditentukan ketika pemeriksaan.
Polda Lampung telah mempersiapkan tiga pos pengetatan pemeriksaan di Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Lampung untuk arus balik Lebaran dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.
"Semua arus balik dari pulau Sumatera menuju Pulau Jawa yang melewati Provinsi Lampung akan diadakan pengetatan pemeriksaan di tiga Pos yaitu di tol rest area KM 172 B, rest area KM 87 B dan rest area KM 20 B," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Jumat (15/5).
-
Apa itu "arus balik" di Pantai Sepanjang Gunungkidul? Tim Pencarian dan Penyelamatan Satuan Perlindungan Masyarakat Wilayah II Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan penelitian mengenai “rip current” atau “arus balik” yang terjadi di perairan laut wilayah tersebut.
-
Di mana "arus balik" di Pantai Sepanjang Gunungkidul ditemukan? Keberadaannya terkonsentrasi pada sebuah jalur sempit yang memecah zona empasan gelombang hingga melewati batas zona gelombang pecah.
-
Kapan puncak arus mudik diperkirakan terjadi? "Kemudian dari data yang kami dapatkan sampai sejauh ini puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada H-4 Lebaran, ada sekitar 125 ribu penumpang kereta api saat ini yang sudah membeli di H-4 tersebut," katanya seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa arus mudik di Pelabuhan Merak mengalami peningkatan? Lisye menyebut pemudik yang meninggalkan Jabodetabek mengarah ke Merak telah mengalami peningkatan sebesar 2,35% dari lalin normal.
-
Mengapa "arus balik" di Pantai Sepanjang Gunungkidul membahayakan wisatawan? Lebih lanjut, Sekretaris Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II Pantai Baron itu mengatakan bahwa arus balik sangat membahayakan bagi wisatawan yang mandi di bibir pantai.
Selain di tiga titik pos tersebut, dia mengatakan, terdapat satu pos lagi yang berada di jalan arteri Soekarno-Hatta. Sehingga pemudik diimbau agar mematuhi persyaratan dokumen yang telah ditentukan ketika pemeriksaan.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan berupa dokumen sesuai Surat Edaran (SE) dari Satgas Covid-19 yaitu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Surat tugas bagi ASN, TNI-Polri, karyawan Perusahaan/BUMN dan Surat Keterangan resmi hasil rapid test Covid-19 yang berlaku 1x24 jam.
"Dan apabila tidak dilengkapi surat keterangan resmi hasil rapid test maka akan dilaksanakan test rapid antigen di lokasi pos pemeriksaan, bila hasilnya positif, Satgas penanganan Covid-19 akan membawa ke rumah sakit rujukan," ujarnya.
"Karena untuk Pulau Sumatera mengalami kenaikan pandemi Covid-19, jadi diharapkan semua instansi terkait bahu-membahu, mandatori test bukan random jadi semuanya wajib untuk mengecek semua dokumen PCR, Anti Gen ataupun Genose," tambah Hendro.
Kepada para Kapolres dan Dandim, dia mengingatkan agar menindaklanjuti arahan pemeriksaan arus balik mudik lebaran ini dengan mengecek pos-pos di wilayahnya hukumnya masing-masing.
"Kegiatan ini adalah kegiatan operasi kemanusiaan, operasi bersifat simpatik maka jauhkan tindakan-tindakan kesewenang-wenangan di lapangan oleh personel yang terlibat, kalau kita berniat baik Tuhan akan menolong kita," tutup Hendro.
Baca juga:
Larang Wisatawan Luar Masuk Banten, Polisi Siapkan 8 Pos Penyekatan di Tempat Wisata
H+1 Lebaran, 123 Mobil di Exit Tol Madyopuro Dilarang Masuk Kota Malang
Epidemiolog Sebut Penguasaan Data Cegah Ledakan Kasus Covid-19 Usai Arus Balik
Polisi: Semua Pemudik Kembali ke Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Jalan Tol Layang Syeikh Mohamed Bin Zayed Kembali Dibuka Mulai Malam Ini
Polisi Rapid Test Acak 1.178 Pemudik di Lampung, 3 Dinyatakan Positif Covid-19