Antisipasi Kebakaran Hutan, Polda Kaltim Luncurkan Aplikasi LembuSwana
Aplikasi LembuSwana merupakan penggabungan dari aplikasi yang dapat melakukan identifikasi serta memberikan data titik panas (hot spot).
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur segera meluncurkan aplikasi LembuSwana sebagai upaya pencegahan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut. Aplikasi LembuSwana merupakan penggabungan dari aplikasi yang dapat melakukan identifikasi serta memberikan data titik panas (hot spot).
"Aplikasi LembuSwana ini merupakan penyempurnaan dari aplikasi Lancang Kuning yang sudah dimiliki oleh Polri," kata Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri dilansir Antara, Rabu (17/3).
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Kapan Hari Hutan Indonesia dideklarasikan? Kemudian, tahun 2020, bersama 140 lebih kolaborator dari berbagai lintas organisasi, dideklarasikan 7 Agustus sebagai peringatan Hari Hutan Indonesia.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Bagaimana hutan awan terbentuk? Ketika udara tersebut naik dan mendingin, awan terbentuk saat bertemu dengan lereng gunung yang tinggi. Melalui fenomena ini, awan menyaring melalui tajuk pepohonan di mana uap air pada daun atau jarum pohon bergabung menjadi tetesan yang lebih besar.
-
Kenapa polisi membongkar gundukan tanah tersebut? Pembongkaran ini untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Apakah itu benar-benar makam atau bukan. Kalau makam apakah jenazahnya merupakan korban tindak pidana. jadi perlu pembongkaran untuk menjawab teka-teki di rumah warga
Ia mengatakan dashboard aplikasi LembuSwana dan Lancang Kuning yang tergabung jadi satu dihubungkan dengan dashboard yang ada di Kementerian Lingkungan Hidup.
Aplikasi tersebut, lanjut Herry, terhubung langsung dengan citra satelit sehingga sumber api sekecil apapun dapat terbaca.
"Semoga adanya teknologi ini, juga mampu menjalin sinergi dalam mencegah serta memaksimalkan penanganan karhutla yang ada di Kaltim," kata Herry.
Selain aplikasi 'Lembuswana', Polda Kaltim juga memiliki dua inovasi terbaru dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang diluncurkan tahun ini.
Inovasi berikutnya layanan Polri 110, merupakan layanan pusat panggilan (call center) untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif.
Herry mengatakan layanan tersebut lahir atas kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
"Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan," katanya.
Laporan yang diterima berupa laporan kecelakaan, bencana, kerusuhan dan lainnya, serta pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lainnya. Layanan call center 110 ini gratis 24 jam.
"Polri mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong," tegasnya.
Inovasi yang terakhir, peluncuran aplikasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Aplikasi penegakkan hukum bidang lalu lintas ini berbasis teknologi informasi menggunakan perangkat kamera elektronik.
Herry menambahkan, ETLE mengurangi interaksi fisik antara petugas dengan pelanggar sehingga dapat menghindari potensi penyalahgunaan wewenang Polri.
"ETLE ini guna mewujudkan Polri yang 'presisi' sesuai dengan perintah Kapolri," kata Herry.
Baca juga:
Tiga Hektare Lahan Terbakar di Lembah Seulawah Aceh
Karhutla di Aceh Barat Meluas Menjadi Enam Hektare
60 Hektare Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar dalam Sepekan Terakhir
Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla Riau Mulai Dilakukan BPPT
Gubernur Sumsel: BMKG Memprakirakan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering