Antisipasi Tamasya Al Maidah di putaran dua Pilgub DKI
Antisipasi Tamasya Al Maidah di putaran dua Pilgub DKI. Dalam surat yang tertanggal 17 April itu, berisikan tentang larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik, maupun psikis pada tahap pemungutan suara Pemilukada DKI.
Sejumlah kelompok bakal membuat pergerakan Tamasya Al Maidah. Gerakan itu merupakan pengerahan massa ke TPS untuk memantau jalannya proses Pilgub DKI putaran 2. Mereka mengklaim aksi ini termasuk dalam aksi membela Islam dan mengawal penegakan Surat Al Maidah 51.
"Kami menyampaikan kepada khalayak Tamasya Al Maidah tidak usah dilakukan. Emang mau Tamasya ke mana?," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.
Tiga instansi pun sepakat mengeluarkan maklumat terkait menjelang pencoblosan Pilkada DKI. Surat maklumat ini ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dari pihak kepolisian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno, dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti.
Dalam surat yang tertanggal 17 April itu, berisikan tentang larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik, maupun psikis pada tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua.
"Kita akan pulangkan, kalau ada tindakan pidana kita amankan. Dan kalau ditemukan senjata tajam kita proses kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Hal ini dikeluarkan, diduga akan adanya aksi 'Tamasya Al Maidah'. Di mana, nantinya massa akan mendatangkan lokasi-lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawal pelaksanaan pencoblosan dengan jujur.
Berikut tiga poin isi surat maklumat tersebut:
1. Setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya karena dapat membuat situasi Kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik maupun psikologis sedangkan sudah ada penyelenggara Pemilukada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan pengawas Pemilu Kada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.
2. Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut maka Polri, TNI, dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan dimintai untuk kembali dan bila sudah berada di Jakarta maka akan kembalikan ke daerah masing-masing.
3. Bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa ke Jakarta dan melanggar aturan hukum maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tak boleh adanya mobilisasi masa ke TPS. Tito telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya mengeluarkan orang luar Jakarta datang saat pemungutan suara.
"Polri sendiri akan all out. Kapolda Metro Jaya sudah diperintahkan untuk membuat maklumat untuk melarang orang dari luar Jakarta masuk ke Jakarta," kata Tito.
Maklumat ke Kapolda Metro Jaya telah diminta Tito sejak tiga hari lalu. Apabila diketahui datang ke Jakarta untuk mengawasi TPS, jenderal bintang empat ini meminta anak buahnya melakukan pelarangan.
"Jangan tanggung-tanggung. Kalau ada yang berangkat dalam rangka ke Jakarta untuk politik lokal Jakarta, cegat dan gunakan diskresi," tegasnya.
Tito mengatakan kedatangan massa dalam jumlah besar ke tiap TPS dapat dikatakan bersifat intimidatif serta dampak psikologis bagi warga yang akan mencoblos. "Kita akan lakukan tindakan tegas dengan diskresi yang ada," katanya.
Tito menambahkan, telah meminta seluruh Kapolda di Pulau Jawa dan Lampung dan beberapa daerah di Pulau Sumatera untuk mengeluarkan maklumat melarang datang ke Ibu Kota Negara.
"Kalau indikasi massa ke Jakarta dalam rangka pilkada, bukan ibadah, maka dari pihak manapun juga Paslon dua atau Paslon tiga, saya perintahkan Kapolda gunakan diskresi yang ada, periksa mereka, mau ke mana, dalam rangka apa," ujarnya.
Hal ini, kata Tito, dilakukan mengingat apabila massa datang dalam rangka mengawasi jalannya pencoblosan tak dapat dibenarkan. Sebab, pengawasan telah dilakukan oleh Panwaslu, Bawaslu dan para saksi.
"Keberadaan massa yang terlalu besar di satu TPS pasti memberikan kesan intimidatif, baik psikis, paling tidak psikologi. Ini tidak boleh. Ini bakal men-downplay mempengaruhi prinsip kebebasan dan kerahasiaan pemilih. Pemilih harus bebas dari rasa takut dari apapun juga. Inilah esensi dari demokrasi," katanya.
Kepolisian Negara Republik Indonesia akan melakukan pengamanan berlapis untuk mengawal jalannya Pilgub DKI Jakarta. Satuan petugas Polri akan dikerahkan ke semua titik-titik di Jakarta.
"Jakarta ini akan diamankan berlapis-lapis, hampir di seluruh sudut kota, semua titik-titik baik itu perbatasan kota Jakarta dengan tetangga, tiap-tiap kecamatan, ada kegiatan patroli yang sifatnya skala besar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar.
Tak tanggung-tanggung, sekitar 66 ribu personel gabungan Polri-TNI pun telah disiapkan untuk mengamankan Pilgub DKI. 66 ribu personel gabungan itu akan disebar ke seluruh TPS dan titik-titik rawan terjadinya konflik.
"Sekarang ini, satu polisi satu TPS. Ada satu TNI juga plus dua linmas," ujar dia.
Diklaim Boy, pola pengamanan ini berbeda dari pola pengamanan Pilgub DKI putaran pertama. Hal itu dilakukan untuk mencegah potensi-potensi yang tidak diinginkan.
"Jumlah personelnya itu setingkat satu regu, itu secara mobile akan melakukan pengamanan di luar dari petugas yang juga ada di TPS," ujar Boy.
Di sisi lain, jenderal bintang dua ini pun meminta masyarakat khususnya warga DKI menjaga suasana yang kondusif. Dia mengimbau seluruh warga DKI tidak melakukan hal-hal yang mengganggu jalannya demokrasi.
"Sekali lagi dengan hormat kepada masyarakat tolong lakukan kegiatan yang biasa, jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu proses jalannya pilkada," pungkas Boy.
Baca juga:
Cegah massa ke Jakarta, polisi berjaga di Stasiun KRL Bojong Gede
Djarot soal tamasya Al Maidah: Di TPS tak ada pemandangan pantai
Menteri Agama imbau tak ada mobilisasi massa ke TPS
Setya Novanto: Tak perlu ada pengerahan massa di Pilgub DKI
Polri sebut belum ada pergerakan kelompok massa ke Jakarta
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memperoleh dukungan sebesar 58,5%, sedangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mendapatkan dukungan sebesar 41,5%.
-
Mengapa Pilkada DKI 2017 dianggap sebagai momen pemilihan yang menarik? Pilkada DKI 2017 menjadi salah satu pemilihan kepala daerah yang menarik perhatian. Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.