Apartemen Kalibata City dan Prostitusi yang Tak juga Hilang
Di awal tahun 2020 saja polisi berhasil membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Para pelaku tega menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang demi sejumlah uang.
Fenomena geliat prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, seakan tak ada habis-habisnya. Buktinya, pihak Kepolisian terus bolak balik mengungkap bisnis lendir yang menjamur di apartemen tersebut.
Di awal tahun 2020 saja polisi berhasil membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Para pelaku tega menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang demi sejumlah uang.
-
Di mana lokasi Kalibiru, wisata alam di Kulon Progo? Kalibiru adalah sebuah objek wisata yang terletak di desa Hargowilis, Kulon Progo, Yogyakarta.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Di mana letak Probolinggo? Probolinggo adalah sebuah kota yang terletak di pesisir utara Jawa Timur, 100 km di sebelah tenggara kota Surabaya.
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan? Sisa-sisa kuno bagian bumi yang telah lama hilang ditemukan di Kalimantan. Penemuan lempeng Bumi yang diyakini berusia 120 juta tahun.
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.
-
Dimana lokasi Desa Wisata Kalibiru? Desa Wisata Kalibiru adalah objek wisata alam yang terletak di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Merdeka.com merangkum prostitusi di Apartemen Kalibata City yang berhasil dibongkar pihak polisi. Berikut ulasannya:
Prostitusi ABG di Apartemen Kalibata
Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi online yang menawarkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, pada tahun 2015. Dari enam pekerja seks yang dikenal dengan sebutan 'angel', yang terkecil diketahui masih berusia 14 tahun.
Keenam pekerja seks tersebut di antaranya CL (20), EM dan ELD (19). Sementara tiga lainnya yang berusia di bawah 17 tahun di antaranya NSP (17), SN (16), dan NSP (14).
Setiap melayani tamu, pekerja seks ABG ini mendapatkan bayaran Rp150 ribu. Bayaran tersebut didapat setelah dipotong oleh sindikat. Kepada para tamu, sindikat prostitusi ABG ini memasang tarif Rp600-Rp800 ribu sekali berkencan. Untuk dua kali berkencan, tamu dikenai tarif Rp1 juta.
"Pekerja seks anak itu hanya dibayar 25 persen dari bayaran yang didapat," kata Kasubdit Reknata Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah saat itu.
Prostitusi Online di Kalibata City
Pada tahun 2016, Satuan Resor Kriminal Polres Jakarta Selatan kembali mengungkap kasus prostitusi online dengan korban anak di bawah umur. Muncikari berinisial N (25) alias S ditangkap di Apartemen Kalibata City yang juga menjadi tempat dilakukan prostitusi.
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kala itu mengatakan prostitusi yang dilakukan N ini dilakukan secara online lewat sebuah situs. Prostitusi yang telah berjalan selama 2,5 tahun ini dilakukan secara apik. Sebab, meski ditawarkan secara online, muncikari N cukup selektif dalam memilih pelanggan.
"Yang unik dari kasus ini tidak terbuka. Tetapi melalui situs online melalui dan tidak semua orang bisa masuk dan tidak bisa juga langsung memesan," jelas Tubagus.
Prostitusi di Kalibata City, Semalam Rp2,8 juta
Maret 2018 Polda Metro Jaya kembali mengungkap praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Modus operandi pelaku menyediakan ruangan kamar beserta penjaja seks.
Wakil Direktur Kriminal Umum AKBP Ade Ary Syam Indardi saat itu mengatakan, praktik ini disebarkan lewat mulut ke mulut. Calon pembeli menghubungi langsung muncikari berinisial SL alias M. Pelaku menyanggupi untuk menyediakan lima kamar apartemen dengan wanita penjajanya.
SL juga dibantu rekanannya, IP alias R, MP alias N, serta YP alias Y. Melalui tiga bawahan SL ini, pelanggan langsung diberikan kunci untuk akses ke ruangan.
Tarif yang disediakan disesuaikan dengan lama waktu 'bermain'. Untuk jangka panjang, dikenakan tarif Rp2,8 juta untuk satu perempuan selama 9 jam. Untuk tarif jangka pendek ditetapkan harga Rp500 ribu per perempuan selama satu jam. Pelanggan juga dikenai tarif perkamarnya Rp350 ribu.
Ade menuturkan, empat tersangka ini mendapat uang berkisar Rp100-500 ribu per pelanggan. Dipotong dari uang yang diterima perempuan penjaja seks.
Prostitusi Kalibata City Ditarif Rp500.000-Rp700.000 Sekali Kencan
Prostitusi di Kalibata City kembali terbongkar, tepatnya pada Juli 2018 lalu, jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Pancoran Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi di bawah umur yang dilakukan di apartemen kalibata City. Pelakunya, Nico Richardo (20) dan MS alias Ipin (17) diringkus di Apartemen Kalibata City, Kamis malam (5/7/2018).
Kanit Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Anton Prihartono menjelaskan, para pelaku menawarkan tiga gadis di bawah umur kepada para hidung belang melalui media sosial facebook.
"Pelaku sebagai fasilitas saja untuk mencari konsumen kepada laki-laki. Cara carinya menggunakan Facebook. Jadi konsumennya akan berinteraksi melalui chatting yang disediakan media sosial tersebut," kata Anto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (6/7).
Inisial perempuan yang diperdagangkan adalah NI (17), IF (16), dan ASW (15). Ketiganya berasal dari Depok, Jawa Barat. Sekali kencan, muncikari mematok harga ratusan ribu rupiah. Tergantung kesepakatan dengan lelaki hidung belang.
"Tarifnya kisaran Rp500.000 sampai Rp700.000. Ya tergantung nego antara pelaku dengan calon konsumen laki-laki," ujar dia.
Prostitusi Online Kembali Terbongkar
Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan tiga muncikari yang diduga mengelola bisnis prostitusi anak bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus esek-esek di apartemen tersebut merupakan kesekian kalinya dibongkar kepolisian.
Dalam kasus prostitusi anak itu, ada tiga pelaku yang diringkus pada Kamis 2 Agustus 2018. Dari mereka, disita uang sebesar Rp1 juta yang diduga hasil transaksi dari pekerja seks komersial berinsial G dan KH.
Informasi dari Subdit Renakta Polda Metro Jaya, muncikari berinisial S alias O membuka aplikasi Beetalk dan menawarkan dengan menulis OPEN BO/Booking Out. Dia menerima pesanan perempuan yang dapat memuaskan seksual.
Apabila ada yang berminat memakai jasa seks komersial, tersangka langsung menjelaskan mekanismenya dengan terlebih dahulu dengan memberikan nomor Whatsapp untuk chatting dengan si calon pelanggan.
Dia kemudian memberikan foto perempuan yang ditawarkan berikut tarifnya. Rata-rata, untuk sekali main ongkosnya berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Apabila ada tamu yang berminat, antara muncikari dengan tamu kemudian bertemu di taman salah satu tower di kompleks apartemen itu. Setelah tamu bertemu serta cocok dengan perempuan dan harganya kemudian muncikari mendapatkan imbalan sekitar Rp50 ribu.
Prostitusi Anak Kembali Terbongkar
Terbaru, di awal tahun 2020, polisi kembali membongkar prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Tiga korban masing-masing berinisial JO (15), AS (17), dan NA (15).
Ketiga gadis ini 'dijual' dengan tarif minimal Rp350.000 untuk satu kali kencan. "Rata-rata dengan harga Rp350.000-Rp900.000," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama di kantornya, Rabu (29/1).
Ada pelaku orang pelaku yakni MTG (16), ZMR (16), NF (19) dan JF (29). MTG tak hanya menjual korban JO, tapi juga ikut menyetubuhinya. Sedangkan ZMR menjual AS pada lelaki hidung belang pada November 2019 dan 21 Januari 2020. JF juga ikut menjual korban AS serta JO. NF juga menjual korban AS.
Para korban harus menyetorkan Rp100.000 kepada pelaku yang berhasil menjajakan mereka ke lelaki hidung belang. Tidak hanya itu, korban juga diminta uang untuk membayar uang sewa apartemen yang digunakan sebagai tempat eksekusi.
Polisi menuturkan, para korban dipaksa berhubungan badan layaknya suami istri minimal empat kali dalam sehari.
"Kemudian rata-rata korban ini dipaksa (melayani) minimal empat pria tiap hari ya," jelas Bustoni.
(mdk/dan)