Api membara di balik sengketa rumah di Medan
Kasus pembunuhan itu terungkap setelah petugas menemukan sejumlah indikasi terjadinya pembakaran. Sejumlah petunjuk mengenai adanya pembakaran itu ditemukan petugas dari hasil olah TKP.
Kasus pembunuhan dialami satu keluarga kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara. Kasus sebelumnya terjadi di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Medan Deli, Kota Medan. Kasus pembunuhan menimpa keluarga Riyanto. Para pelaku dibekuk polisi termasuk otak pembunuhan Andi Lala.
Kali ini, kasus serupa dialami satu keluarga di Jalan Rel, Lingkungan I, Sidomulyo, Medan Tuntungan. Satu kaluarga itu dibunuh dengan cara tewas dibakar rumahnya pada Rabu (5/4) dini hari. Insiden tersebut menewaskan empat orang.
Empat korban tewas karena asfiksia atau mati lemas akibat mengirup karbon dioksida (CO2). Mereka terjebak saat rumahnya dibakar.
"Korban meninggal dunia yaitu Marita Br Sinuhaji (57), putranya Frengki Riza Ginting (25), dan dua putri Frengki, yaitu Kristin Br Ginting (8) dan Selvi Br Ginting (5)," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Selasa (18/4).
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Apa yang terjadi dengan keluarga di Malang? Polisi menduga tiga orang dalam satu keluarga yang meninggal dunia di Kabupaten Malang bunuh diri bersama-sama.
-
Kapan keluarga itu dibantai? Penggalian di Yaroslavl dari 2005-2006 menyatakan pembantaian itu terjadi pada Februari 1238.
-
Di mana patung keluarga tersebut ditemukan? Patung tersebut ditemukan di salah satu pemukiman neolitik tertua yang berasal dari tahun 6800 SM di Bukit Ulucak, Turki.
-
Apa yang dilakukan Siti Badriah dan Krisjiana dalam sesi pemotretan keluarga? Siti Badriah dan Krisjiana Baharuddin Melakukan Sesi Pemotretan Keluarga, Ekspresi Xarena Begitu Menggemaskan Momen Mesra Pada kesempatan ini, Siti Badriah juga membagikan momen mesra dan hangat berdua bersama sang suami, Krisjiana.
-
Mengapa keluarga tersebut dibunuh? Semua mayat pada lokasi ini memiliki tanda bekas pukulan di tengkorak mereka, ini menunjukan pada masanya mayat-mayat tersebut dibunuh secara brutal.
Kasus pembunuhan itu terungkap setelah petugas menemukan sejumlah indikasi terjadinya pembakaran. Sejumlah petunjuk mengenai adanya pembakaran itu ditemukan petugas dari hasil olah TKP.
Petunjuk itu di antaranya ditemukan pintu rumah korban di bagian depan dan belakang dalam keadaan terkunci dari dalam. Selain itu ada aliran bensin dari luar ke dalam rumah.
Lima tersangka pelaku pembakaran sudah tertangkap. Dua di antaranya merupakan perencana atau orang yang menyuruh.
Dua orang yang disangka sebagai perencana pembakaran yaitu Jaya Mita Br Ginting (50), warga Jalan Bunga Turi, Sidomulyo, Medan Tuntungan, dan Cari Muli Br Ginting (64), warga Jalan Jamin Ginting Km 14,5, Lau Cih, Medan Tuntungan.
Dua tersangka eksekutor pembakaran itu juga sudah diringkus. Keduanya yaitu Maju Suranta Siallagan alias Maju Ginting (37), warga Kompleks Perumahan Milala, Namo Bintang, Medan Tuntungan; Rudi Suranta Ginting (23), warga Kampung Lau Cih, Pancur Batu, Deli Serdang.
Sementara orang yang mengatur pembakaran itu, Julpan Nitra Purba (18), warga Jalan Purba Lau Cih, Medan Tuntungan, juga telah menyerahkan diri. "Masih ada 4 tersangka lainnya yang kita cari. Tiga orang eksekutor, dan seorang manajer atau yang mengatur pembakaran. Kita segera terbitkan DPO untuk keempatnya," jelas Rycko.
Rycko mengatakan, pembunuhan ini bermotif dendam karena sengketa jual beli rumah antara Jaya Mita Br Ginting dengan keluarga korban. Pihak keluarga korban tidak mau melunasi ganti rugi rumah Jaya Mita, yang berdiri di atas tanah negara, sebesar Rp 102 juta. Mereka bahkan meminta uang yang sudah dibayarkan Rp 136 juta dikembalikan.
Sementara, Jaya Mita, tersangka perencana yang memerintahkan pembakaran itu sempat melarikan diri. Dia ditangkap di Pelelawan, Riau.
Seorang pelaku lain, Rudi Suranta Ginting juga menyerahkan diri. Sementara 4 tersangka lain masih dalam pencarian polisi.
Jaya Mita juga mengaku jadi sakit hati karena Marita Br Sinuhaji dan suaminya Gandhi Ginting sering mengeluarkan kata-kata kasar. Dia pun berniat untuk menghabisi korban dengan membakar rumahnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, sebelum melakukan pembakaran, pelaku membeli 10 liter bensin di SPBU Jalan Jamin Ginting. Mereka kemudian berkumpul sekitar 500 meter dari lokasi menjelang beraksi.
Berdasarkan pemeriksaan, Jaya Mita memberikan uang kepada Cari Muli dan pelaku lainnya untuk melakukan pembakaran itu. "Pelaku dibayar sesuai perannya. Ada uang Rp 700 ribu, ada yang Rp 1 juta," jelas Sandi.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 jo 338 KUHP dan pembakaran Pasal 187 KUHP. Pasal pembunuhan berencana ancamannya hukuman mati, seumur hidup, minimal 20 tahun.
Baca juga:
Pelaku rencanakan bakar rumah yang tewaskan sekeluarga sejak sebulan
Jejak bensin ungkap pembakaran satu sekeluarga di Medan
Sekeluarga di Medan tewas dibakar gara-gara sengketa rumah