Saudi Kirim Surat Agar Indonesia Bersabar, Persiapan Ibadah Haji 2020 Tetap Berjalan
Surat dari Kedutaan Besar Saudi yang tertanggal 12 Maret 2020 tersebut bukan berarti penundaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Sebuah surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta dilayangkan kepada Pemerintah Indonesia. Isinya, Pemerintah urusan Haji Saudi meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menunda penyelesaian kewajiban baru terkait Musim Haji akibat wabah virus corona.
"Dengan hormat Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melampirkan surat dari Yang Mulia DR. Mohammed Saleh T. Benten kepada Yang Mulia Bapak Fachrul Rozi terkait permohonan instruksi kepada Kantor urusan Haji Indonesia untuk menunda penyelesaian kewajiban baru terkait Musim Haji 1441 H hingga jelasnya wabah Covid19," tulis surat tersebut, tertanggal 11/7/1441 H.
-
Bagaimana cara petugas haji Arab Saudi memeriksa jemaah haji di Mekkah dan Madinah? Sebab petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
-
Kapan jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi? Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024 lalu.
-
Kenapa Kerajaan Arab Saudi memperketat kawasan Armuzna pada pelaksanaan haji tahun ini? Hal ini sebagaimana kebijakan baru dari Kerajaan Arab Saudi yang akan memperketat kawasan Armuzna pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini."Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
Melanjutkan isi surat tersebut, pihak Saudi menyatakan saat ini negaranya tengah mengikuti arahan dan prinsip kehati-hatian sesuai anjuran badan kesehatan dunia dalam memblokade virus corona di Jazirah Arab dengan memberikan perlindungan maksimal terhadap jemaah, menerapkan standar kesehatan para pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
"Karenanya kami ingin Bapak Menag Fachrul dapat menginstruksikan untuk bersabar untuk menyelesaikan kewajiban baru terkait musim Haji mendatang," jelas Saleh dalam surat itu.
Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman membenarkan bahwa pihaknya telah menerima permintaan pihak penyelenggara Haji Pemerintah Arab Saudi.
"Intinya, kita diminta bersabar, tidak membayar dulu semua kesepakatan kontrak dengan pihak Saudi, menunggu perkembangan situasi terkait dampak Corona," jelas dia saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (19/3).
Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menambahkan, surat tersebut bukan berarti penundaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Bukan penundaan ibadah haji," singkat dia saat dihubungi terpisah.
Seperti diketahui, sesuai rencana pemberangkatan haji (RPH) pemberangkatan kloter pertama akan dilaksanakan pada 26 Juni 2020 dan kloter terakhir pada 25 Juli 2020. Kemudian, untuk pelaksanaan wukuf di Arafah, akan jatuh pada 30 Juli 2020. Kemudian untuk kloter pemulangan haji pertama akan dilangsungkan pada 6 Agustus 2020, hingga pemulangan kloter terakhir pada 4 September 2020.
Humas Kementerian Agama, Yusuf Prasetyo menegaskan bahwa surat dari Kedutaan Besar Saudi yang tertanggal 12 Maret 2020 di Indonesia hanya meminta penyelenggara haji di Indonesia untuk sementara menunda penyelesaian kewajiban baru terkait Musim Haji 1441 H.
Kendati begitu, Prastyo mengatakan bahwa pihaknya terus mengadakan persiapan untuk penyelenggaraan Haji 2020 ini. "Proses penyiapan haji (2020) terus berjalan, tidak ada penundaan," kata Yusuf saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (19/3).
"Surat ini isinya bukan tentang menunda penyelenggaraan haji 2020," tegasnya.
Kepala Perwakilan RI Staf Teknis Urusan Haji, Endang Jumali dalam suratnya tertanggal 17 Maret 2020 menjelaskan bahwa surat dari Kerajaan Arab Saudi itu bukan hanya meminta untuk menunda pembayaran layanan akomodasi, melainkan pula layanan lain seperti layanan penerbangan haji.
Persiapan Haji Terus Berjalan
Tim penyedia akomodasi, konsumsi, dan transportasi mulai bekerja untuk menyediakan layanan jemaah haji Indonesia 2020. Untuk tim sampai dengan tanggal 16 Maret 2020 telah deal dengan penyedia akomodasi di Mekkah sebanyak 132 hotel dengan kapasitas 186.852. Juga dengan penyedia akomodasi di Madinah sebanyak 22 hotel dengan kapasitas 21.052. Sistem penyewaan full musim.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali memastikan bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M terus berjalan. Bahkan mulai hari ini, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga sudah dibuka hingga 17 April mendatang.
"Persiapan haji terus berjalan, baik di dalam negeri maupun proses pengadaan layanan di Arab Saudi," terang Nizar di Jakarta, Kamis (19/03).
Nizar juga menegaskan bahwa surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menag Fachrul Razi bukan terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji. Melainkan perihal permohonan untuk menunggu (bersabar) dalam menyelesaikan kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid19.
"Saudi melalui suratnya hanya minta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441 H di Arab Saudi ditunda. Sebab, mereka tengah melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19," ujar Nizar.
"Jadi proses penyiapan haji terus berjalan, sambungnya.
Nizar mengatakan, pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan Direktur Kantor Urusan Haji Kementerian Haji dan Umrah Saudi Husni Busthoji. Dari komunikasi itu, dipastikan bahwa proses penyediaan layanan di Saudi tetap dilanjutkan, hanya proses pembayarannya yang ditunda.
Layanan di Saudi
Proses pengadaan layanan bagi jemaah haji Indonesia baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi terus berjalan. Menurut Nizar, saat ini tim akomodasi sudah mendapatkan kesepakatan dengan sejumlah penyedia hotel baik di Makkah maupun Madinah. Bahkan, sejumlah hotel di Madinah juga sepakat untuk sistem sewa full musim.
"Tim ini masih terus bekerja untuk memenuhi target yang dibutuhkan. Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Kantor Urusan Haji juga belum tanda tangan kontrak sama sekali. Jadi proses pembayaran memang belum dilakukan," ujarnya.
Di dalam negeri, persiapan haji memasuki tahap pelunasan Bipih 1441H/2020M. Pelunasan tahap pertama dibuka dari 19 Maret - 17 April 2020. Sedang untuk tahap kedua, dibuka dari 30 April hingga 15 Mei 2020.
Namun, untuk penyelenggaraan manasik saat ini dihentikan sementara karena untuk meminimalisir kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid19 sehingga kesehatan jemaah bisa tetap terjaga.
Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang telah disusun Kemenag, jemaah Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 25 Juni 2020 dan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020.
Reporter: Muhammad Radityo dan Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com