Arab Saudi larang tim Bareskrim periksa 700 haji WNI lewat Filipina
Arab Saudi larang tim Bareskrim periksa 700 haji WNI lewat Filipina. "Saya suruh anak buah saya bergeser saja ke Manila, karena jumlah pastinya belum bisa dipastikan. Bahkan pihak KJRI pun tidak bisa memastikan," kata Agus.
Bareskrim Mabes Polri telah mengirim tim penyidik ke Arab Saudi sejak Jumat (16/9) lalu. Tim penyidik rencananya akan memeriksa 700 jemaah haji yang diduga lolos dan berangkat lewat Filipina.
Namun, pihak otoritas setempat melarang tim penyidik untuk memeriksa 700 jemaah haji tersebut. Sehingga, tim penyidik hanya membantu pemulangan 700 jemaah haji ke Tanah air.
"Tim saya sudah di Arab, tapi tidak boleh periksa 700 jemaah haji oleh Otoritas sana. Makanya kami hanya bantu proses pemulangan saja," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9).
Karena tidak mendapat izin melakukan pemeriksaan, Agus pun memerintahkan anak buahnya bergerak ke Manila, Filipina. Di sana, tim penyidik diminta mencari informasi pasti terkait total jumlah jemaah haji yang lolos berangkat ke Arab Saudi.
"Saya suruh anak buah saya bergeser saja ke Manila, karena jumlah pastinya belum bisa dipastikan. Bahkan pihak KJRI pun tidak bisa memastikan," pungkas Agus.
Sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri kembali menetapkan satu tersangka atas kasus pemberangkatan calon jemaah haji lewat Filipina secara ilegal. Total tersangka dalam kasus ini menjadi sembilan orang.
Di mana tujuh di antaranya, merupakan pemilik agen travel calon jemaah haji dan satu perempuan yang merupakan istri dari tujuh tersangka tersebut. Ketujuh tersangka itu yakni, AS, BDMW, HMT, MNA, F alias A, AH alias A dan ZAP.
Kemudian, penyidik juga ikut menetapkan satu tersangka lain berinisial HR yang berperan sebagai perekrut. HR diketahui, warga negara berpaspor ganda yakni Malaysia dan Filipina.
Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat pasal berlapis yakni, pasal 62 Undang-undang (UU) tentang perlindungan konsumen, pasal 64 dan 63 UU tentang penyelenggaraan ibadah haji dan pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan.
Baca juga:
Satu tersangka baru kasus WNI haji lewat Filipina adalah wanita
Bareskrim sebut tersangka kasus WNI haji lewat Filipina jadi 9 orang
Kemenag kirim tim ke Manila terkait 700 jemaah haji ilegal
Bareskrim kembali tetapkan tersangka kasus calon haji lewat Filipina
Dirjen Imigrasi sebut 700 jemaah haji pulang lewat jalur Filipina
Cegah jemaah haji jalur Filipina, pemerintah utus tim ke Manila
Tahun ini ada 700 jemaah RI berangkat haji dengan paspor Filipina
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa yang dimaksud dengan gelar Haji dan Hajah di Indonesia? Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan penyebutan gelar Haji atau Hajah. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memberi gelar 'Haji' atau 'Hajah' di depan nama orang usai menunaikan ibadah Haji.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Kapan jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi? Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024 lalu.