Asal usul korupsi polisi
Korupsi di Indonesia sudah ada sebelum Belanda menjajah Indonesia.
Lagi-lagi berita korupsi polisi. Padahal berita kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM senilai Rp 3 miliar oleh Mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo belum reda. Tapi baru-baru ini publik kembali dihebohkan video polisi lalu lintas korupsi di Bali.
Nah, ribut-ribut berita polisi korupsi ini, ada baiknya kita mengetahui asal usul korupsi polisi. Menurut Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar, karena banyak kasus korupsi, kondisi kepolisian menjadi tidak normal.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Seharusnya mereka menjadi contoh. Pengayom, menjaga keamanan, bukan meminta uang. Fenomena ini merupakan kondisi tidak normal," kata dia ketika dihubungi merdeka.com, Kamis (4/4).
Bicara sejarah Bambang memang mengaku tidak faham detail kasus-kasus korupsi di instansi penegak hukum itu. Dia hanya mengatakan penyakit korupsi itu cukup lama menjangkiti intitusi, dan tampak sulit disembuhkan hingga kini.
Pada Tahun 2004, seperti ditulis Bambang dalam artikel yang dimuat Koran Sindo beberapa waktu lalu, Gubernur PTIK Irjen Pol Farouk Muhammad pernah mendorong mahasiswa PTIK Angkatan 39 A melakukan penelitian fenomena korupsi di lingkungan Polri.
Hasilnya, penyakit korupsi diidentifikasi telah merambah bidang operasional maupun pembinaan. Adapun bentuk korupsi; ada korupsi internal dan eksternal. Korupsi internal dilakukan petugas dengan tidak melibatkan masyarakat umum. Bentuk korupsi ini menyangkut kepentingan pelaku dalam lingkup kedinasan, tidak menyentuh langsung kepentingan publik.
Contohnya korupsi jual-beli jabatan (purchase of position), korupsi penerimaan menjadi anggota polisi (recruitment), korupsi dalam seleksi masuk pendidikan lanjutan, korupsi dalam pendistribusian logistik dan penyaluran dana keuangan.
Berikutnya korupsi eksternal, yaitu korupsi melibatkan kepentingan masyarakat secara langsung. Contohnya korupsi mendamaikan kasus perdata yang dianggap pidana, tidak melakukan penyidikan secara tuntas suatu kejahatan, pungutan pada penerbitan pelbagai bentuk surat SIM, SCTK, STNK, BPKB, surat laporan kehilangan barang dan lain-lain.
Selanjutnya Bambang mengutip Maurice Punch (1985) dalam buku Police Organization. Punch mengatakan, korupsi polisi terjadi karena mereka menerima atau dijanjikan keuntungan yang signifikan, di antaranya; untuk melakukan sesuatu yang ada dalam kewenangan, melakukan sesuatu di luar kewenangan, melakukan diskresi legitimasi dengan alasan tidak patut, dan menggunakan cara di luar hukum untuk mencapai tujuan.
Sementara itu, Benedict Anderson dalam bukunya berjudul 'The Ideal of Power in Javanese Culture' (1972), mengatakan bahwa korupsi di Indonesia sudah terjadi sebelum Belanda menjajah Indonesia. Bahkan ada yang bilang VOC bangkrut pada awal abad 20 akibat korupsi yang merajalela di semua lini, termasuk kantor keamanan atau polisi.
Setelah proklamasi kemerdekaan banyak petinggi Belanda kembali pulang. Posisi kosong mereka kemudian diisi oleh kaum pribumi pegawai pemerintah Hindia Belanda (ambtenaar) yang tumbuh dan berkembang di lingkungan korup. Kultur korupsi tersebut berlanjut hingga masa pemerintah Presiden Soekarno, Orde Lama dan Presiden Soeharto, Orde Baru.
Periode orde baru tidak banyak kasus korupsi para jenderal terkuak. Namun demikian, Rum Aly, dalam bukunya berjudul Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 terbitan Kata Hasta Pustaka, Jakarta, I Juli 2006, sempat menulis kasus korupsi jumbo pejabat polisi yang tercatat pertama kali pada akhir 1970-an yang dilakukan Letnan Jenderal Siswadji bersama colega para jederal yang menggerogoti uang institusi hingga Rp 44 miliar.
Setelah itu kasus-kasus korupsi melibatkan pejabat kepolisian terus mencuat hingga sekarang. Sebelum dugaan kasus korupsi Irjen Djoko timbul, kasus korupsi lebih dulu menyeret Jendral Susno Duadji, Perwira Polisi Edmond Elyas, Raja Erizman, Suyitno Landung dan Samuel Ismoko.
Lalu bagaimana dengan kasus korupsi recehan seperti dilakukan Polisi Lalu Lintas di Bali?
Beredar video polisi mengajak damai bule Belanda di Bali
Baca juga:
Kisah kehebatan polisi Miran bikin takut wali kota Malang
Polisi Miran: Saya nggak pernah dan nggak mau minta uang!
Polisi Miran tegur dulu baru tilang, kalau bandel gembosi ban
Bripka Made cinta 'damai', Aiptu Jailani pantang damai