Asik nonton berita rumah bobol, mobil Fatmawati digondol maling
Pelaku tak lain adalah orang yang dikenal korban berinisial RH (46).
Lagi konsentrasi menonton tayangan berita kasus pembobolan rumah di salah satu stasiun televisi, Fatmawati (60), tidak mengetahui jika mobil miliknya jenis Mitsubishi Triton, raib di teras rumahnya di Jalan Rawajaya II, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Dia menduga, pelaku tak lain adalah orang yang dikenalnya berinisial RH (46). Saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Fatmawati mengaku peristiwa itu terjadi begitu cepat, Rabu (15/4) pagi.
Ketika itu, dia bersama suaminya sedang asyik menonton televisi di ruang tamu rumahnya. Tiba-tiba pintu rumahnya diketuk tetangganya untuk memberitahu ada seseorang mengendarai mobilnya.
Merasa tidak ada orang yang meminjam, korban pun mengecek informasi itu. Betapa terkejutnya, mobil seharga Rp 200 juta itu sudah tak lagi di tempat.
"Kami lagi nonton berita bobol rumah, nggak tahunya mobil kami diambil orang," ungkap Fatmawati, Rabu (15/4).
Melihat mobilnya hilang, Fatmawati menanyakan kepada tetangganya. Mayoritas tidak tahu. Hanya saja, ada seorang tetangga yang melihat mobil itu dibawa oleh orang yang sering bertandang ke rumahnya.
"Saya ingat-ingat, memang satu orang yang saya curigai, inisialnya RH. Dugaan saya dia itu yang mencuri sesuai omongan tetangga," kata dia.
Dia menambahkan, pelaku mencuri mobil itu dengan cara merusak pintu dan kontaknya. Sebab, kunci kontaknya ada di dalam rumah.
"Saya tidak tahu apa motif dia (RH) mencuri mobil saya, tapi saya minya polisi mengusutnya," ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengungkapkan, laporan korban diterima dan pihaknya akan memintai keterangan kepada sejumlah saksi.
"Petunjuknya sudah ada, sesuai keterangan korban. Tinggal kita menyelidiki kasus ini," pungkasnya.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.