ASN Pemkot Tangerang Tipu Puluhan Calon Pegawai Negeri dan Raup Ratusan Juta
ASN golongan 2C di Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Tangerang, mendatangi langsung calon korbannya satu per satu agar semakin yakin dia mampu membantu mereka. Aksi ini sudah dia lakukan sejak 2016 silam.
Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi impian banyak orang. Berbagai cara juga dilakukan agar keinginan menyandang status ASN dapat terwujud.
Peluang itu membuat Dani Ramdani, ASN golongan 2C di Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Tangerang, gelap mata. Dia menjanjikan puluhan orang bisa menjadi ASN dengan syarat menyerahkan uang pelicin kepadanya.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kapan tes CPNS kedinasan dimulai? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abd Azwar Anas mengatakan, tes CPNS kedinasan telah dilaksanakan. Ia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) telah memulai tes. "Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, menjelaskan aksi tipu-tipu ASN ini terbongkar setelah korbannya melapor ke Polrestro Tangerang.
"Sampai saat ini, sudah 27 orang menjadi korban. Ini mungkin saja bertambah. Atau uang kerugiannya yang bisa bertambah, semua masih didalami," terang Sugeng di Mapolrestro Tangerang, Jumat (3/7).
Pelaku mendatangi langsung calon korbannya satu per satu agar semakin yakin dia mampu membantu mereka. Aksi ini sudah dia lakukan sejak 2016 silam.
"Memang pelaku ini ASN mendatangi korban dengan pakain PDH makanya banyak yang percaya, ini dia lakukan sejak 2016," katanya.
Sedangkan syarat uang pelicin yang diminta beragam, dari puluhan hingga ratusan juta Rupiah. Mayoritas korban menyerahkan uang dalam bentuk tunai.
"Korban yang menyerahkan secara cash kepada tersangka. Dengan nominal bervariasi antara 10, 80, 100 sampai Rp120 juta. Jadi total korban memperoleh sekitar Rp600 juta," terang Sugeng.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Dani Ramdani, disangkakan pasal 378 juncto 372 KUHPidana, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Baca juga:
Polda Jateng Tetapkan 23 Tersangka Penipuan CPNS, 6 Ditahan dan 2 PNS Aktif Terlibat
Mengaku Bisa Loloskan Jadi PNS, Anggota BIN dan KPK Gadungan Gondol Rp2 Miliar
Waspada, Tengah Beredar Hoaks Tawaran Bisa Jadi CPNS Tanpa Tes
Beredar Pesan Penipuan Pembagian NIP Lewat WhatsApp, Pelamar CPNS Diminta Hati-Hati
Ibu Paruh Baya Kantongi Rp1 Miliar Hasil Penipuan Penerimaan CPNS
Begini Cara Bima Tipu Karyawan Honorer Jadi PNS di BKD DKI