Asyik bungkus sabu, pengedar di Kampung Narkoba dibekuk polisi
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 11 paket sabu yang sedang dibungkus.
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Sabtu (21/3) sekitar pukul 17.00 Wib, menciduk seorang pengedar sabu-sabu di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan yang akrab disebut 'Kampung Narkoba'. Dari tangan AY alias Diko, pengedar yang merupakan residivis itu, petugas mengamankan 11 paket plastik bening berisi sabu-sabu.
"Total barang bukti yang diamankan sekitar setengah ons atau 50 gram sabu-sabu. Tersangka sudah diamankan di Mapolresta untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza Minggu (22/03).
Menurut Iwan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut residivis itu memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Berangkat dari itu, petugas melakukan penyelidikan.
Begitu cukup bukti, tersangka akhirnya ditangkap di rumahnya di Gang Koto Satu, Kampung Dalam. Saat itu, tersangka tengah memaketkan sabu-sabu ke beberapa plastik bening.
"Dalam penggeledahan, petugas mengamankan 11 paket sabu ukuran sedang, 1 buah timbangan, uang hasil transaksi Rp750 ribu, 2 HP dan ratusan plastik bening yang biasa digunakan untuk membungkus sabu," terang Kompol Iwan.
Selanjutnya, tersangka digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Petugas tengah mencari dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 dan atau pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku diancam 4 tahun penjara.
Kampung Dalam merupakan daerah yang disebut-sebut kampung narkoba, ini terbukti dari beberapa kali polisi melakukan penangkapan dan penggerebekan besar-besaran beberapa waktu lalu. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan mengatakan persoalan Narkotika di Kampung Dalam tidak bisa dilepaskan dari sejarahnya.
"Itu kita tahu, dulu itu Kampung Lundup. Sekarang Lundup tidak ada lagi, mereka kerja apa, makanya berkembang kriminal, khususnya narkotika di sana," kata Robert beberapa waktu lalu, saat anggota DPR RI melakukan reses dan menyebut Kampung Dalam merupakan kampung narkoba.
Menurut Robert, penanganan persoalan ini harus dilakukan secara bersama, tidak bisa dilakukan parsial kepolisian saja. Pihak pemerintah daerah, dan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Riau. Robert juga mengatakan persoalan Kampung Dalam tidak bisa dilakukan secara preventif, dengan penangkapan terhadap pelaku pengedar dan pemakai narkoba saja.
"Saya kira tahu bersama Kami Polresta Pekanbaru tidak tidur. Kami lakukan penindakan bahkan sudah sampai narapidana yang dari kampung dalam. Penyelesaiannya tidak parsial, semua harus terlibat, polisi, Pemko, BNNP, semua harus komprehensif. Jadi polisi tidak hanya datang melakukan pemberantasan," kata dia.
Namun, kata Robert, sedang mencuat trend saat ini di kota Pekanbaru, pengedar dan pelaku narkotika sudah bergeser dari Kampung Dalam ke kawasan Panger (Jalan Pangeran Hidayat). "Sekarang sudah mulai ke Panger," jelasnya.
Baca juga:
Razia narkoba, 8 pria & 6 wanita pendamping karaoke diamankan polisi
Lulusan RSJ pakai obat dosis tinggi untuk teler
Polda Riau razia 15 tempat hiburan malam tanpa hasil
Pengedar ekstasi bentuk bebek ditangkap dengan cara undercover buy
Transaksi sabu di makam mewah San Diego Hill, 2 pria diringkus BNN
BNN gagalkan penyelundupan 25 kg sabu bermodus teh impor
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .