Asyik pesta miras, belasan pelajar di Yogyakarta diciduk polisi
Belasan remaja berusia tanggung diamankan petugas gabungan dari Polresta Yogyakarta dan Polsek Gedongtengen Yogyakarta karena kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di depan toko yang berada di Jalan Jlagran Lor, Gedongtengen.
Belasan remaja berusia tanggung diamankan petugas gabungan dari Polresta Yogyakarta dan Polsek Gedongtengen Yogyakarta karena kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di depan toko yang berada di Jalan Jlagran Lor, Gedongtengen, Sabtu (26/8) dini hari.
Belasan pelajar yang diamankan ini adalah B (15) warga Banguntapan, Bantul; RF (16) warga Maguwoharjo, Sleman; FM (16) warga Kaliurang, Sleman; RS (16) warga Rotowijayan, Yogyakarta; A (16) warga Gedongtengen, Yogyakarta; RY (16) warga Sewon, Bantul; AN (16) warga Kasihan, Bantul; RZ (19) warga Ringinharjo, Bantul; FZ (16) warga Godean, Sleman; FT (17) warga Pandak, Bantul; WH (18) warga Banguntapan, Bantul; BY (17) warga Bantul dan AF (17) warga Kasihan, Bantul.
Kapolsek Gedongtengen, Kompol Partono menjelaskan belasan pelajar selain menggelar pesta miras juga diduga akan terlibat tawuran. Hal ini dibuktikan dengan diamankannya beberapa senjata tajam dari para pelajar tersebut.
"Pelajar yang kami amankan berasal dari satu sekolah yang sama. Mereka sedang merencanakan akan menyerang sebuah sekolah swasta di wilayah Sleman," terang Partono.
Partono memaparkan tertangkapnya belasan pelajar yang sedang mabuk dan diduga akan tawuran ini tak lepas dari laporan warga masyarakat. Warga, kata Partono melaporkan adanya aktivitas mencurigakan belasan remaja di daerah Gedongtengen. Dari laporan itu, petugas langsung melakukan penggrebekan.
"Barang bukti yang diamankan yaitu 1 clurit berukuran besar, 1 buah bayonet, 1 stik baseball, 1 stik besar, 1 buah ruyung dan 4 botol miras jenis anggur merah," ungkap Partono.
Saat ini, sambung Partono, para pelajar yang diamankan masih ditahan di Polresta Yogyakarta. Belasan pelajar masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.