Asyik pesta narkoba, 5 orang di Bengkalis diciduk polisi
Lima orang ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis setelah digerebek saat asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu. Salah seorang di antaranya merupakan pegawai Dinas Kebersihan Kabupaten Bengkalis, Riau.
Lima orang ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis setelah digerebek saat asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu. Salah seorang di antaranya merupakan pegawai Dinas Kebersihan Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Awalnya petugas dapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik Musliadi yang terletak di Jalan Sungai Alam sedang ada orang yang berpesta narkoba," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono kepada merdeka.com, Kamis (22/12).
Kelima tersangka itu, yakni Musliadi (31) seorang buruh pemilik rumah, M Rizal (41) seorang nelayan warga jalan Utama Jangkang, Samsul Hadi warga Jalan Lebai Wahid, Ari Sugianto seorang Pegawai Dinas Kebersihan, domisili di Gang Kelapa, dan Afrizal warga jalan Penebal, kabupaten Bengkalis.
"Barang bukti ditemukan petugas di lokasi tersebut berupa 2 paket sabu, 1 besar dan 1 kecil, 5 unit ponsel, 1 unit timbangan digital, 1 kaca pirek, alat hisap bong, unting press kotak plastik sabu dan dompet besar penyimpanan sabu," ucap Wicak.
Polisi menduga Musliadi disinyalir sebagai pengedar. Sebab, barang bukti ditemukan di rumah pelaku. Saat ini, petugas melakukan pengembangan dari mana narkoba yang didapat tersebut.
"Kita kejar bandar besarnya sebagai pemasok narkoba jenis sabu ke Bengkalis ini. Jaringannya masih kita lacak," tegas Wicak.
Saat ini, kelima tersangka dilakukan penahanan untuk proses hukum selanjutnya. Dari hasil tes urine, kelimanya positif sebagai pengguna dan sedang 'fly' saat ditangkap.
"Jadi saat proses penangkapan, mereka lagi nge-fly gitu. Langsung kita bawa ke kantor. Kita jerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang," pungkas Wicak.