Aturan-aturan yang Dilonggarkan saat Ramadan dan Idulfitri 2022
Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan aturan terkait Covid-19 pada bulan suci Ramadan.
Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan aturan terkait Covid-19 pada bulan suci Ramadan. Beda dengan Ramadan sebelumnya, pada tahun ini masyarakat diperbolehkan untuk mudik ke kampung halaman.
Masyarakat juga dibolehkan melakukan salat tarawih berjamaah di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan.
-
Apa yang dimaksud dengan bulan Ramadan? Ramadan adalah bulan suci dalam kalender Islam yang paling ditungg-tunggu oleh umat muslim seluruh dunia. Ramadan adalah waktu refleksi, pertumbuhan spiritual, dan kedisiplinan diri.
-
Apa yang dimaksud dengan ucapan menyambut Ramadhan? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Apa yang dimaksud dengan puisi menyambut Ramadan? Puisi menjadi sarana yang indah untuk mengekspresikan kegembiraan, kerinduan, dan antusiasme menyambut bulan Ramadan. Kata-kata yang dipilih dengan penuh perhatian dapat menciptakan atmosfer yang khusyuk dan mendalam, membangkitkan semangat beribadah dan merenungkan makna spiritualitas.
-
Apa masalah pencernaan yang rentan terjadi saat puasa Ramadan? Masalah pencernaan seperti diare atau sembelit rentan terjadi pada saat bulan Ramadan.
-
Apa yang dimaksud dengan niat puasa Ramadan? Niat doa puasa adalah salah satu bagian dari puasa yang sangat penting untuk kita lakukan.
-
Apa yang menjadi persiapan utama jelang Ramadan? Persiapan jelang Ramadan dimulai dengan berniat dan berdoa, berusaha meningkatkan khazanah keilmuan (khususnya belajar agama), dan mensucikan diri, yakni bersih diri, tempat dan lingkungan sekitarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa situasi pandemi di Indonesia sudah membaik. Hal ini membawa optimisme pemerintah kedepan dengan menyambut bulan ramadan.
"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan," kata Jokowi sore tadi, Rabu (23/3).
Berikut aturan lengkap pelonggaran selama Ramadan dan Idul Fitri yang disampaikan Presiden Jokowi:
- Masyarakat dibolehkan mudik asal sudah vaksin Covid-19 dua kali dan satu kali vaksin booster atau penguat
- Umat muslim dapat menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
- Pejabat dan pegawai pemerintah masih dilarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house.
- Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba di bandara seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR.
(mdk/ray)