Aturan baru Arab Saudi, pembayaran dam harus lewat lembaga resmi
Jemaah haji Indonesia dilarang membayar Dam menggunakan perorangan atau individu.
Pemerintah Arab Saudi tahun ini menerapkan aturan baru tentang mekanisme pembayaran dam. Jemaah haji diharuskan membayar dam pada tempat resmi yang telah ditentukan dan dilarang melakukan pembayaran dan penyembelihan hewan Dam secara individual dan langsung di pasar hewan.
“Saya mendapat informasi dari muassasah, Pemerintah Saudi akan melarang penyembelihan Dam kecuali dilakukan di tempat-tempat yang resmi saja (majazir al-masyru)” kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Ahmad Dumyathi Basori di Makkah, Jumat (11/08).
Menurut Dumyathi, tempat penyembelihan resmi yang dimaksud Pemerintah Saudi antara lain tempat yang dikelola oleh Islamic Development Bank (IDB), atau pembayaran dam melalui bank yang sudah ditentukan. “Koordinator yang membawa jemaah haji untuk melakukan penyembelihan dam atau kurban di luar tempat resmi, akan dibawa ke lembaga investigasi dan penuntutan umum,” ujarnya.
Ia mengaku sudah menerima surat pemberitahuan terkait hal itu dari Muassasah Asia Tenggara. “Misi haji sudah menerima surat resmi terkait larangan tersebut, dan kami juga sudah bersurat kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait hal ini,” tuturnya.
PPIH akan segera mensosialisasikan kebijakan ini kepada jemaah. PPIH juga akan berkoordinasi dengan IDB guna mendapatkan penjelasan lengkap terkait teknis pelaksanaan pembayaran Dam bagi jemaah haji Indonesia.
“Aturan ini sudah pernah saya dengar langsung dari Presdir IDB tahun lalu, saat berkunjung ke sana. Namun, sampai sekarang surat resminya belum ada,” tuturnya.
Baca juga:
Soal waktu melempar jumrah, jemaah diimbau pentingkan keselamatan
Akhir pekan ini puncak kedatangan jemaah haji di Bandara Jeddah
Banyak jemaah belum terekam datanya di imigrasi Bandara Madinah
Muhammadiyah imbau jemaah patuhi jadwal melempar jumrah
19.300 Calon haji asal Embarkasi Solo tiba di Tanah Suci
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Apa yang dimaksud dengan gelar Haji dan Hajah di Indonesia? Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan penyebutan gelar Haji atau Hajah. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memberi gelar 'Haji' atau 'Hajah' di depan nama orang usai menunaikan ibadah Haji.