Aturan ke Bali Dilonggarkan, Tes Swab PCR Berlaku Maksimal H-7 Keberangkatan
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan adanya pelonggaran kebijakan masa berlaku hasil tes swab PCR bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan adanya pelonggaran kebijakan masa berlaku hasil tes swab PCR bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali. Sebelumnya dalam SE Gubernur disebutkan wisatawan yang datang ke Bali menggunakan transportasi udara, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR, minimal 2 x 24 jam atau H-2, sebelum keberangkatan.
"Jadi pada rapat tadi, disesuaikan menjadi maksimal H-7 para PPDN yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR," kata Indra saat konferensi pers di Ruang Rapat Sandat, Kantor Diskominfo Provinsi Bali, Kamis (17/12).
-
Bagaimana Desa Wisata Nusa mengembangkan pariwisata? Desa Wisata Nusa berada di Kabupaten Aceh Besar, Aceh bergerak dan mengembangkan desa wisata berbasis masyarakat. Pengunjung bisa berinteraksi langsung dengan penduduk sekitar, bahkan bisa menginap di rumah milik warga.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Apa yang menarik wisatawan untuk mengunjungi Bali? Keindahan alamnya yang memesona, budayanya yang kaya, serta keramahan penduduknya menjadikan Bali sebagai tujuan wisata yang tak pernah kehilangan daya tarik.
-
Apa yang diharapkan dari pungutan wisatawan asing di Bali? Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali. Terkait hal itu, Rektor Universitas Udayana Ngakan Putu Gede Suardana berharap, pungutan akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pariwisata Bali.
-
Di mana Desa Wisata Cisaat berada? Desa Cisaat di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, baru-baru ini mendapat gelar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.
Rapat koordinasi dalam rangka Hari Natal dan menyambut Tahun Baru yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melalui video conference dan diikuti Gubernur Bali Wayan Koster.
"Dari rapat itu diberlakukan penyesuaian yang disepakati dengan 3 point utama yaitu Pertama, ketentuan tentang pengendalian perjalanan libur Natal dan Tahun Baru berlaku mulai 19 Desember 2020, jadi surat edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali berlaku tanggal 19 Desember 2020," terangnya.
Kedua yaitu perihal adanya perubahan aturan terkait masa berlaku tes swab PCR. Kemudian ketiga adalah terkait wisatawan yang mendapat pengecualian terkait tes Covid-19.
"Ketiga, ada pengecualian-pengecualian di dalam persyaratan ini, pengecualiannya adalah untuk penumpang yang berusia 12 tahun ke bawah, atau di bawah 12 tahun maka dikecualikan dari hasil tes PCR atau antigen," imbuh Indra.
Indra mengungkapkan, dalam rapat dengan Forkominda Se-Bali dan Sekda Se-Bali dengan menghadirkan instansi terkait, Rabu (16/12), ada beberapa hal yang dipertimbangkan dari kewajiban tes PCR, yaitu para penumpang pesawat transit di Bandara Ngurah Rai Bali, lalu terbang lagi keluar Bali, maka hal ini dikecualikan. Selanjutnya, untuk kru pesawat yang tidak turun ke Bali juga dikecualikan.
"Dan penumpang yang berasal dari daerah yang tidak ada fasilitas tes PCR-nya, maka itu diizinkan masuk Bali dengan catatan setiba masuk Bali, petugas akan mengarahkan penumpang tersebut untuk ikut tes PCR atau antigen," ujar Indra.
(mdk/cob)