Audit BPK sebut penerbitan SKL BDNI rugikan negara Rp 4,58 triliun
Febri mengatakan, hari ini KPK memeriksa satu orang saksi terkait kasus itu. Dengan terbitnya hasil audit investigasi itu jumlah indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus BLBI, kata Febri, meningkat pesat khususnya berkaitan dengan SKL BDNI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam indikasi korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI). Kasus yang ditangani KPK ini merupakan bagian dari BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).
Dari hasil audit investigasi itu ditemukan indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp 4,58 triliun.
"Kami berterima kasih kepada BPK yang sudah membantu melakukan audit investigatif. Jadi auditnya sudah kita terima dan indikasi kerugian keuangan negara final dari hasil audit itu sekitar Rp 4,58 triliun," terang juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (9/10) petang.
Febri mengatakan, hari ini KPK memeriksa satu orang saksi terkait kasus itu. Dengan terbitnya hasil audit investigasi itu jumlah indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus BLBI, kata Febri, meningkat pesat khususnya berkaitan dengan SKL BDNI.
"Menurut perhitungan BPK hanya Rp 220 miliar yang kemudian benar-benar tidak menjadi bagian dari indikasi kerugian keuangan negara tersebut. Sehingga dari total Rp 4,8 triliun, indikasi kerugian negara Rp 4,58 triliun," paparnya.
Temuan BPK ini menurutnya merupakan langkah penting dalam penanganan kasus BLBI. "Audit kerugian keuangan negara sudah selesai dan proses pemeriksaan saksi-saksi kita lakukan lebih intensif ke depan," pungkas Febri.