Avanza, paspor dan kompas disita dari WN Turki terduga teroris
Paspor atas nama Ahmed Bozoglan, 9 Juli 1987, asal negara Turki No passport TR-C No. 538250.
Aparat Densus 88 kemarin menangkap empat orang warga negara Turki di wilayah Kabupaten Parigi Moutong saat hendak menuju Kabupaten Poso pada Sabtu (13/9) sore. Mereka diduga ingin bergabung dengan kelompok Santoso, buron teroris paling dicari di Poso.
Dalam penangkapan itu, menurut Karopenmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar, sejumlah barang bukti ikut disita, yakni sebuah mobil Toyota Avanza merah, paspor, kompas dan peralatan lainnya.
"Paspor atas nama Ahmed Bozoglan, 9 Juli 1987, asal negara Turki No passport TR-C No. 538250," urai Boy lewat pesan singkat, Minggu (14/9).
Seperti diberitakan, keempat WN Turki tersebut yakni A Basyit, A Bozoghlan, A Bayram dan A Zubaidan. Sementara 3 WNI adalah Saiful Priatna (Ipul), M Irfan dan Yudit Chandra (Ichan).
Menurut Boy, Ipul ditangkap karena terlibat menyembunyikan DPO teroris atas nama mukhtar alias Romi. Sementara Irfan dan Ichan terlibat menjemput 4 orang asing tersebut di Makassar.