Awal 2023, KY Terima 566 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito mengungkapkan bahwa masalah perdata masih mendominasi sebanyak 292 laporan. Sementara, terkait perkara pidana berjumlah 160 laporan.
Komisi Yudisial (KY) telah menerima sebanyak 566 laporan masyarakat dan 360 surat tembusan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan permohonan pemantauan persidangan dalam triwulan pertama tahun 2023.
“Jumlah laporan masyarakat ini mengalami peningkatan. Bila pada triwulan pertama tahun 2022 KY hanya menerima 385 laporan, namun pada triwulan pertama tahun 2023 ini ada 566 laporan yang diterima ditambah 360 surat tembusan sehingga totalnya 926 laporan,” kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Ruang Pers KY, Jakarta, Rabu (12/4).
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Apa yang dijelaskan oleh KY kepada Komisi III DPR tentang seleksi calon hakim agung? Surat yang ditandatangani Ketua KY Amzulian Rifai (4/9) itu intinya menyatakan bahwa seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM telah memenuhi peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait.
-
Bagaimana cara Komisi Yudisial menindaklanjuti isu skenario tunda pemilu? Munculnya isu penundaan pemilu, KY memanggil hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait putusan penundaan Pemilu 2024. Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya. Faktor-faktor yang menyebabkan penundaan ini antara lain adalah keputusan dan interpretasi hukum yang diambil oleh hakim PN Jakpus. KY melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keadilan dalam proses hukum, termasuk melakukan komunikasi dengan Mahkamah Agung terkait aspek perilaku hakim yang terkait.
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Kapan Arsul Sani resmi menjadi anggota Komisi II? Arsul mulai resmi menjadi anggota Komisi II DPR sejak masa sidang saat ini.
-
Apa tugas Arsul Sani di Komisi II? Tugas Arsul di Komisi II untuk memperkuat suara dan sudut pandang PPP terkait agenda revisi undang-undang dan pemilu.
Dia mengungkapkan bahwa masalah perdata masih mendominasi sebanyak 292 laporan. Sementara, terkait perkara pidana berjumlah 160 laporan.
Pengaduan terkait tindak pidana korupsi sebanyak 26 laporan, perkara agama sebanyak 22 laporan, tata usaha negara sebanyak 19 laporan, perselisihan hubungan industrial sebanyak 9 laporan, niaga sebanyak 7 laporan, pajak dan lingkungan masing-masing 5 laporan, militer sebanyak 2 laporan, syariah sebanyak 1 laporan, dan lainnya sebanyak 18 laporan.
Berdasarkan lokasi aduan, Joko mengungkapkan bahwa kota dengan laporan terbanyak adalah DKI Jakarta (97 laporan), disusul Jawa Timur (52 laporan), dan Jawa Barat (51 laporan).
Dari 566 laporan masyarakat dalam triwulan pertama tahun 2023, tutur Joko, KY menerima 232 permohonan pemantauan yang berasal dari 147 laporan masyarakat dan 85 pemantauan berdasarkan inisiatif KY.
Tercatat hasil dari tindak lanjut permohonan pemantauan periode Januari hingga Maret 2023 adalah 99 dapat dilakukan pemantauan, 43 tidak dapat dilakukan pemantauan, 88 dalam tahap analisis, dan 2 dilimpahkan ke Biro Investigasi/advokasi/Bawas.
Kasus-kasus menarik perhatian publik yang dipantau KY di antaranya adalah kasus Tipikor Rektor Unila, kasus penyebaran informasi ijazah palsu Presiden Joko Widodo, kasus kerusuhan Kanjuruhan, kasus tipikor hakim agung SD dkk, kasus narkotika mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen. Teddy Minahasa Putra, dan lainnya.
(mdk/ded)