Awas Hukumannya Berat! Jemaah Haji Diingatkan Tak Bawa Jimat ke Arab Saudi
Konsulat Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan para jemaah untuk tidak membawa jimat, apapun bentuknya.
Banyak aturan yang harus dipahami calon jemaah haji saat berangkat ke Tanah Suci. Salah-salah membawa barang, jemaah bisa terkena hukuman berat dan gagal melaksanakan ibadah haji.
Salah satu benda yang pernah kedapatan petugas dibawa oleh jemaah asal Indonesia adalah jimat. Sanksi hukuman sangat tegas dan bisa dikenakan pasal sihir oleh Pemerintah Arab Saudi.
-
Kapan jemaah haji melempar jumrah? Prosesi ini dilakukan pada hari-hari tertentu dalam perjalanan haji.
-
Kapan jemaah haji tersebut diberangkatkan? Tapi, tadi dia sudah diberangkatkan bersama dengan jemaah haji Kloter 11 asal Maluku Utara,"
-
Mengapa jemaah haji melempar jumrah? Melempar jumrah merupakan gambaran umat Islam yang sedang melawan setan, nafsu yang disebabkan olehnya, dan melawan segala keburukan yang dibisikkan setan.
-
Kapan jemaah haji Indonesia di Madinah berangkat ke Mekkah? Sebanyak 22 kloter jemaah haji Indonesia yang ada di Madinah berangkat menuju Mekkah pada Selasa (21/5).
-
Bagaimana jemaah haji tersebut bisa tertunda keberangkatannya? Akibatnya penundaan keberangkatan, jemaah tersebut harus dipindahkan ke kloter 11 bersama dengan jemaah haji asal Maluku Utara.
-
Kapan jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi? Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024 lalu.
Konsulat Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan para jemaah untuk tidak membawa jimat, apapun bentuknya. Hal itu dia tegaskan kembali saaat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.
Hadir Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, serta jajaran KJRI Jeddah.
"Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," ucap Eko Hartono di Jeddah.
Barang lain yang sangat dilarang dan pernah ditemui di koper jemaah adalah peluru. Eko menambahkan, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini.
"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru. Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," sebutnya.
Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.
"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," tandasnya.
Memotret Sembarangan
Dalam kesempatan itu, Eko juga mengingatkan para jemaah memperhatikan larangan mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang. Salah satunya adalah guest house atau Istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram.
Sudah sering terjadi jemaah umrah terkena masalah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja. Demikian juga dengan konten negatif di Masjidil Haram.
"Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," tuturnya.
Jemaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023. Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu Arab Saudi. Mereka akan menjalankan ibadah Arbain (salat wajib berjemaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum diberangkatkan ke Makkah.
(mdk/bal)