Ayah bejat pemerkosa anak kandung di Denpasar ditangkap di Jember
Korban dicabuli oleh ayahnya sejak lulus SD.
DAK (46) tidak memberikan perlawanan saat dibekuk Satuan reserse Polresta Denpasar, Senin (15/8). Buruh bangunan yang tega memperkosa anak kandungnya ini ditangkap saat turun di terminal Jember, Jawa Timur.
"Ini baru saja anggota tiba dari Jember, pelaku kita amankan di terminal. Saat ini sedang kita jalani pemeriksaan," kata Kasat Resrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan yang dihubungi Senin (15/8) malam.
Dalam pemeriksaan awal, dibenarkan DAK telah memperkosa anak kandungnya AP (13) sebanyak dua kali. Pengakuannya, itu dilakukan lantaran kurang mendapat pelayanan dari istrinya sendiri.
Aksi bejat ini baru terungkap saat korban duduk di bangku kelas 9 SMP. Sedangkan tindakan itu telah dilakukan saat korban baru saja tamat SD.
"Korban disetubuhi ayah kandungnya sejak baru duduk di bangku SMP. Terakhir korban dipukul sebanyak dua kali di kepalanya, hal inilah yang buat korban berani bercerita pada ibunya. Saat ini masih sedang kita proses lebih lanjut," pungkas Nainggolan.