Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun
Pengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Aksi bejat pelaku memperkosa anak usia 8 tahun itu terakhir pada Senin 18 Maret 2024.
- Satu Tahun Pelarian Ayah Kandung Usai Ketahuan Dua Kali Setubuhi Putrinya Hingga Akhirnya Ditangkap
- Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur
- Kelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan
- Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun
Seorang pria berinisial AA (45 tahun) warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara diamankan polisi atas dugaan pemerkosaan anak tirinya.
Aksi bejat pelaku memperkosa anak usia 8 tahun itu terakhir dilakukannya dalam bulan puasa, dua hari lalu, Senin 18 Maret 2024.
Kapolsek Dewantara, Iptu Faisal menerangkan, dari pengakuan pelaku dia telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi yang berbeda.
“Yang pertama di kebun dan yang kedua di rumahnya, dua hari lalu, saat ibu korban tak ada di rumah,” kata Iptu Faisal, Rabu (20/3).
Kronologi
Kejadian tersebut terungkap setelah korban berani menceritakan kepada saksi, yakni keluarganya. Saat itu orang tua (kandung, laki-laki) korban belum mengetahui kejadian yang dialami anaknya, ia sedang pergi untuk memperbaiki boat di Kota Lhokseumawe.
Usai terbongkar, pelaku sempat melarikan diri. Saat berhasil ditangkap kemarin, ia melakukan perlawanan. Namun polisi berhasil melumpuhkannya.
“Dari tangan pelaku kami amankan sebilah parang,” ujar Faisal.
Sementara itu korban kini telah dibawa ke rumah sakit PT. PIM untuk dilakukan tindakan medis dikarenakan korban mengeluh sakit di perut dan kemaluan.