Ayah di Dumai Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Bukannya melindungi, seorang ayah di Kota Dumai, Riau, inisial D (32) malah tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 4 tahun. Perbuatan itu dilakukan pelaku di rumahnya.
Bukannya melindungi, seorang ayah di Kota Dumai, Riau, inisial D (32) malah tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 4 tahun. Perbuatan itu dilakukan pelaku di rumahnya.
"Pelaku sudah lama cerai dengan istrinya, dan dia tinggal di rumahnya bersama putrinya. Namun, pelaku justru mencabuli korban," ujar Kasubag Humas Polres Dumai, Iptu Dedi Novarizal Minggu (24/11).
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Bagaimana cara yang tepat untuk mengajarkan edukasi seks pada anak? “Saat menjelaskan, gunakan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan usia anak. Misalnya, saat anak masih balita, bisa dimulai dengan mengenalkan fungsi tubuh dan menjelaskan bahwa ada bagian-bagian tubuh yang bersifat privat,” kata Kasandra, dikutip dari Antara.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
Dedi menyebut, peristiwa pilu itu dialami korban ketika ibunya merasa heran karena anaknya kesakitan. Korban mengeluh alat vitalnya terasa sakit. Lalu ibunya mengecek kondisi tersebut dan curiga.
Saat ditanya, korban akhirnya buka suara. Dia menceritakan telah dicabuli ayah kandungnya sendiri. Spontan ibu korban langsung emosi dan sedih.
"Lalu ibu korban melaporkan pelaku ke unit PPA Polres Dumai. Setelah menerima laporan, penyidik langsung bekerja dan mencari pelaku," kata Dedi.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian pelaku digiring ke kantor polisi untuk diperiksa intensif.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Kelakuan pelaku itu dilakukan di di ruang tamu rumahnya, pada Senin (18/11) lalu.
"Saat itu, korban sedang tidur, tiba-tiba pelaku mendatanginya dan langsung melakukan itu," ucapnya.
Saat ini pelaku telah ditahan polisi dengan sejumlah barang bukti. Pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Baca juga:
Hamili Pacar di Bawah Umur, Pemuda 22 Tahun Dipolisikan Biar Enggak Kabur
Iming-imingi akan Dinikahi, Pemuda Cabuli Siswi SMK di Belakang Sekolah dan Direkam
Kecanduan Film Porno, ABG di Palembang Cabuli Sepupu Umur 9 Tahun
Guru Pramuka Cabul Divonis Hukuman Kebiri, Kejati Jatim Optimistis Bisa Dieksekusi
Terbukti Cabuli 15 Siswa, Guru Pramuka Divonis 12 Tahun Penjara dan Kebiri Kimia
Cabuli Bocah, Seorang Kakek 74 Tahun di Garut Dibekuk Polisi