Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Tangsel hingga Hamil, Lancarkan Aksinya Saat Rumah Sepi
Korban mengungkapkan peristiwa kelam itu pertama kali dilakukan, sejak dirinya masih usia sekolah dasar
Sebelum diamankan Polisi, pelaku sempat mengancam korban
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Tangsel hingga Hamil, Lancarkan Aksinya Saat Rumah Sepi
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Tangsel hingga Hamil, Lancarkan Aksinya Saat Rumah Sepi
Maison Nasution (53), pria lansia yang tega rudapaksa anak kandungnya sejak usia SMP hingga hamil di usia SMA kini telah diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.
Sebelum diamankan Polisi, pelaku sempat mengancam korban akan menabrakan diri ke kereta, jika perbuatannya itu diceritakan ke orang lain atau dilaporkan ke Polisi.
- Ayah Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Lakukan KDRT, Pengakuan Tetangga: Istrinya Babak Belur
- Bawa Sajam, Sembilan Anak Sekolah di Tangerang Ditangkap karena Ketahuan Mau Tawuran
- Kasus Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja, Begini Kondisi Terbaru Istri Korban yang Selamat
- Ibu Meninggal dan Ayah Kabur, Perjuangan Kakak Rangkap Jadi Ortu untuk Adiknya Ini Banjir Simpati
“Dia (ayah) lebih baik bunuh diri daripada dipenjara. Karena setiap hari ayah selalu bilang begitu,” terang korban F (17), Kamis (30/11).
Korban yang telah diberhentikan dari sekolahnya, mengungkapkan peristiwa kelam itu pertama kali dilakukan Maison, sejak dirinya masih usia sekolah dasar.
Saat itu, Maison kerap berbuat cabul (grepe-grepe). Namun, ketika korban mulai beranjak remaja saat duduk dibangku SMP pelaku merudapaksa korban.
“Kelas 9, setelah pulang sekolah aku disuruh bikin kopi. Katanya kak sini, bikinkan kopi, terus aku bikinin. Terus ayah langsung nyamperin aku, tangan ayah tangan aku, terus aku bilang ayah mau ngapain. kata ayah udah kamu ikut saja,” jelas korban.
Dia menerangkan saat kejadian pertama kali dan seterusnya itu, korban hanya berdua di dalam rumah. Sementara ibu korban atau istri pelaku tengah mengais rezeki dengan berjualan es kelapa.
“Kalau adik-adik juga abis pulang sekolah main keluar. Pintu rumah juga sengaja dikunci ayah,” ujarnya.
Korban mengaku mendapat ancaman dari sang ayah, jika tak bersedia menuruti hawa nafsunya. Maison mengancam tidak akan memberi korban makan dan uang jajan sekolah.
Namun, saat korban semakin beranjak dewasa ancaman sang ayah kepadanya berupa kekerasan fisik. Dengan memukul dan menampar sang anak jika menolak keinginan bejat pelaku.
“Total 18 kali. Di rumah selalu enggak ada orang, ibu jualan dan adik-adik lain lagi main di luar. Misalnya adik aku pulang, terus dia pergi main, ayah melakukan itu. Terus kenapa rumah keadaan sepi, karena ibu kan keadaan kerja jualan es kelapa dari pagi jam 9 pagi sampai jam 10 malam,” kata korban.
Kasus Terungkap Setelah Ibu Korban Dipanggil Pihak Sekolah
Kasus ini terungkap setelah ibu korban S (39), dipanggil pihak sekolah yang mengetahui bahwa siswi tersebut sedang mengandung.
"Aku tahu dari Guru BK (sekolah) korban. Dia cerita ke guru Bk bukan sama saya," terang S, di rumahnya jalan Pondok Aren, Kota Tangsel.
S kaget karena perbuatan bejat itu sudah dilakukan pelaku pada korban sejak anaknya itu duduk di bangku SMP.
"Diperkosa kelas 9 SMP," ujar S.
Mengetahui perbuatan bejat sang suami, S merasa sangat terpukul. Dia tak menyangka suaminya sebagai ayah kandung tega merudapaksa darah dagingnya sendiri.
S sempat bertanya ulang pada pelaku perihal yang disampaikan guru BK terkait perbuatannya pada korban. Namun, pelaku sama sekali tidak mengakui perbuatannya itu.
"Tidak ada, saya tidak menyetubuhi," kata S menirukan pengakuan MN.
Hingga kemudian, S meminta korban untuk merekam segala tindakan yang dilakukan oleh Maison Nasution.
"Saya suruh ngerekam. Buat bukti laporan ke polisi," terang S.
Setelah memiliki bukti pengakuan pelaku tanpa sepengetahuan MN, dia membawa korban untuk dilakukan visum dan membuat laporan kepolisian pada 13 November 2023, pukul 18.10 WIB.
Kanit PPA Polres Tangsel, Ipda Galih, menegaskan pelaku Maison Nasution, telah diamankan di ruang tahanan Polres Tangsel. Saat ini polisi masih terus menggali keterangan pelaku.
“Pelaku yang diduga menghamili anak kandungnya telah kami amankan, lanjut kami bawa ke Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan,” tegas Ipda Galih.