Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap Perkara Korupsi di Lampung Tengah
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung menangkap Azis Syamsuddin di kediamannya kawasan Jakarta Selatan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan penangkapan Azis Syamsuddin dilakukan setelah resmi ditetapkan tersangka. Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 itu jadi tersangka suap penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang tengah ditangani KPK.
"Kami sampaikan bahwa KPK telah menetapkan saudara AZ, Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 sebagai tersangka terkait dugaan pemberian atau janji dalam penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Firli dalam jumpa pers, Sabtu (25/9) dini hari.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung menangkap Azis Syamsuddin di kediamannya kawasan Jakarta Selatan.
"Dalam perkara ini melakukan upaya paksa berupa penaggkapan AZ, dengan langsung mendatangi kediamannya yang ada di Jakarta Selatan," katanya.
Sebelumnya, keterlibatan Azis terlihat dalam dakwaan mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Di situ disebutkan Azis Syamsuddin bersama Aliza Gunado menyuap Robin sebesar Rp3 miliar dan USD 36 ribu (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp3,5 miliar.
Suap diberikan Azis dan Aliza untuk mengurus kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.