Baca Eksepsi, Sutan ngeluh penggeledahan KPK bikin cucunya trauma
Sutan menyebut, KPK telah melakukan tindakan sewenang-wenang karena melarang cucunya masuk ke dalam rumah.
Terdakwa Sutan Bhatoegana membacakan nota keberatan atau eksepsi di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (20/4). Dalam eksepsi itu, dia mengaku ikhlas atas sikap KPK yang dianggapnya sewenang-wenang dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus penetapan APBN-P Kementerian ESDM tahun anggaran 2013 di Komisi VII DPR.
"KPK ataupun oknum KPK yang atas nama hukum telah berwenang-wenang saat saya dicekal saya terima dengan ikhlas," kata Sutan saat membacakan eksepsi di dalam persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4).
Kendati demikian, politikus Partai Demokrat ini mengatakan kecewa atas tindakan KPK saat melakukan penggeledahan di rumah anaknya. Usai digeledah, lanjut Sutan, cucunya mengalami trauma berkepanjangan.
"Yang lebih ngeri KPK juga menggeledah rumah anak saya, salah seorang cucu saya takut dan trauma bertemu dengan polisi karena saat itu dia baru pulang dari sekolah TK dengan pengasuhnya. Oleh petugas KPK tidak boleh masuk ke rumah sendiri dan cucu saya menangis," terangnya.
Lebih lanjut, Sutan menyatakan penetapan status tersangka terhadap dirinya adalah bentuk pembunuhan karakter. Sebab menurutnya KPK bukan lah malaikat yang tidak pernah melakukan kesalahan.
"Manusia KPK bukan malaikat. Ketika ini salah satu pembunuhan karakter," tandasnya.
Untuk penerimaan hadiah atau gratifikasi tersebut, JPU menilai perbuatan Sutan bertentangan dengan jabatannya selaku penyelenggara negara. Atas perbuatannya, Sutan diancam pidana Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf B, dan pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Baca juga:
Tak hadir dalam sidang, Jero Wacik tak khawatir praperadilan ditolak
Sutan Bhatoegana tolak dakwaan jaksa
Berkunjung ke kantor Jero Wacik, Sutan Bhatoegana dapat Rp 50 juta
Sutan Bhatoegana didakwa terima hadiah Toyota Alphard
Sutan Bhatoegana jalani sidang perdana terkait kasus suap ESDM
-
Kenapa Khirani Trihatmojo jadi sorotan? Bareng Cowok Ganteng Belakangan, Khirani Trihatmodjo menjadi sorotan karena momen bersama seorang laki-laki.
-
Di mana Pesanggrahan Kotanopan berada? Di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal terdapat sebuah bangunan bernilai sejarah tinggi serta menjadi saksi bisu gejolak pasca kemerdekaan.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan Juru Supit Bogem didirikan? Berdiri sejak tahun 1939, tempat itu menjadi langganan para pangeran dari Keraton Yogyakarta melakukan khitan.
-
Kapan Gayanti Hutami lulus SMA? Momen kelulusan SMA Gayanti bareng ibunya di tahun 2018 tuh epic banget deh.
-
Kapan Susteran Gedangan didirikan? Susteran Ordo Santo Fransiskus (OSF) Gedangan merupakan susteran tertua di Jawa Tengah yang dibentuk pada tahun 1870.