Bacakan pledoi, Rita Widyasari teringat ayahnya saat terjerat kasus korupsi
Sejak awal membacakan pembelaan pribadi, Rita tak kuasa menahan tangis karena teringat ayah, suami serta anak-anaknya.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) non aktif, Rita Widyasari menjalani sidang kasus dugaan suap dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (2/7). Dalam kasus ini, Rita diduga menerima suap sebesar Rp 6 miliar Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun untuk pemberian izin lokasi untuk keperluan inti perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.
Sejak awal membacakan pembelaan pribadi, Rita tak kuasa menahan tangis karena teringat ayah, suami serta anak-anaknya. Ia pun sempat beberapa saat berhenti karena menahan tangis dan tak bisa melanjutkan membaca pembelaan.
-
Siapa Siti Rukiah Kertapati? Mungkin tak banyak yang mengenal sosok Siti Rukiah Kertapati, seorang penulis Indonesia. Di balik ketidak populerannya ini, rupanya ia memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam perkembangan dunia sastra di tanah Pasundan.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
-
Siapa Briptu Mustakim? Briptu Mustakim adalah seorang polisi yang berhasil menarik perhatian banyak orang berkat penampilannya yang menawan. Banyak yang berkata bahwa ia mirip dengan beberapa aktor ternama seperti Ali Syakieb dan Herjunot Ali.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
Dalam pembelaannya, Rita menceritakan awal kiprahnya menjadi politikus yang dimulai sebagai Anggota DPRD Kukar. Ia mengatakan ayahnya, Syaukani Hasan Rais yang juga pernah menjabat Bupati dan menjadi terdakwa kasus korupsi, yang menginspirasinya terjun ke dalam dunia politik.
Rita menceritakan saat ayahnya mencalonkan diri sebagai cabup Kukar beberapa tahun silam, ia berperan sebagai tim khusus wanita dan bendahara umum ayahnya. Dari sanalah ia mulai dikenal masyarakat. Saat ayahnya menghadapi kasus besar, ia mengaku sangat terpuruk dan putus asa melihat keadaan ayahnya.
"Saat saya di Polda, di sana ada Khairudin yang juga sedang membesuk ayah saya. Saat itu ayah saya masih sehat. Beliau berpesan kepada saya dan Khairudin untuk melanjutkan perjuangan beliau untuk membangun Kutai Kartanegara dengan lebih baik," ceritanya.
"Masih terngiang ucapan ayah saya itu, 'Rita, kamu harus menjadi anggota DPR dan kamu harus saling mendukung.' Mulai saat itu Khairudin meyakinkan saya untuk maju di DPR tahun 2009 di dapil dia menang yaitu di Dapil tiga," lanjutnya.
Walaupun ia dan Khairudin sama-sama menjadi caleg, Rita mengatakan Khairudin lebih sering turun ke dapilnya berkampanye di tengah masyarakat. Karena kiprah Khairudin itulah ia menaruh hormat kepada Khairudin. Kemudian mereka sering turun ke dapil tiga berbarengan menjumpai masyarakat.
"Saat itu ayah saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara dan menjadi narapidana yang sedang diurus grasinya kepada Presiden," ujarnya.
Ia mengaku memiliki beban yang cukup berat saat itu. Ia pun sering bertanya berbagai hal terkait politik kepada Khairudin karena menilai Khairudin adalah seniornya di DPRD. Saat pemilihan ia mendapat suara terbanyak di Kukar dan termasuk suara tertinggi di Kalimantan Timur. Karena itulah kemudian ia menjabat Ketua DPRD.
Saat Pilkada 2010, ia dipaksa maju mencalonkan diri. Saat rapat internal Partai Golkar, ia menyatakan tak bersedia dan mengajukan dua nama lain.
"Namun semua tak menyetujuinya dan meminta saya untuk maju pada pemilihan itu. Padahal di Partai Golkar saya termasuk orang baru dan saya lebih banyak berada di luat Kalimantan Timur sehingga saya tidak banyak mengenal orang di Kalimantan Timur. Saya hanya mengenal Khairudin yang punya banyak tim di sana dan hampir semua orang Golkar adalah sahabat karibnya," ceritanya.
Ia mengatakan saat berhasil menang Pilkada, ia mengaku kesulitan menjadi seorang kepala daerah. Selain sibuk dengan urusan pemerintahan, ia juga harus mengurus permohonan grasi ayahnya dan melunasi kewajiban uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 15 miliar lebih. Ia pun kemudian menjual beberapa aset pribadi seperti emas dan tanah.
Dalam berkiprah di dunia politik, ia belajar dari kesalahan dan kebaikan ayahnya yang pernah menjadi Bupati Kukar. Ia juga mengatakan sangat bersyukur telah dibesarkan oleh ayah dan ibu yang penyayang dan penuh cinta kasih.
"Dari ayah saya, saya belajar arti melayani rakyat. Bahwa kita tidak akan bermanfaat jika kita tidak bermanfaat bagi orang lain," ujarnya.
Rita juga menyampaikan terima kasih kepada suami yang telah setia mendampinginya di saat dirundung masalah dan memberi semangat kepadanya. "Suami saya bahkan rela pensiun dari pekerjaan hanya untuk mengurus dan menjaga anak-anak saya yang menempuh pendidikan di Jakarta sebelum saya menjadi seorang bupati. Untuk itu saya sangat berterima kasih kepada anak-anak dan suami saya dan minta maaf atas waktu yang tak pernah cukup untuk bersama," ungkapnya.
Rita meminta kepada majelis hakim agar diberikan hukuman seringan-ringannya. Ia beralasan anak pertamanya berusia 15 tahun dan anak kembarnya berusia 14 tahun masih membutuhkan perhatian ibunya karena sedang dalam masa pertumbuhan.
Baca juga:
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara dituntut 15 tahun penjara
Kasus suap dan gratifikasi, Rita Widyasari dituntut 15 tahun penjara
Senyum Rita Widyasari saat jalani sidang lanjutan
Suap Rita Widyasari Rp 6 miliar, Dirut Sawit Golden divonis 3,6 bui
Rita Widyasari hadirkan saksi meringankan di sidang lanjutan