Bacakan Pleidoi, Tommy Sumardi Menangis Hati Hancur Ingat Anak di Rumah
"Saya diberitahu sama istri saya bahwa saking kangennya dengan saya, semua baju yang pernah saya pakai dicium-cium sama anak perempuan saya, hancur hati saya mendengar cerita ini," ujar terdakwa kasus red notice Djoko Tjandra ini.
Terdakwa kasus penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra, Tommy Sumardi menangis saat menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).
Di depan majelis hakim, Tommy Sumardi mengaku tidak merekayasa kasus yang menimpa dirinya selama memberikan keterangan dalam persidangan.
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI saat Jenderal Surono berjuang bersama Barisan Keamanan Raktay (BKR)? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Kapan Anies dan Cak Imin menghadiri penetapan Prabowo-Gibran? Hari ini, Rabu (24/4), KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung di parade senja ini? Dalam kegiatan itu, tertangkap kamera Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurrahman dan Mantan Danjen Kopassus Letjen (Purn) Prabowo Subianto mengandeng tangan Panglima ke-9 ABRI.Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Bagaimana Jenderal TNI dan pasukan bersenjata berhasil merebut Bandara Agandugume? Ia dan para pasukan kemudian mencoba merebut kembali Bandara Agandugume dari tangan OPM.
-
Siapa saja yang tampil dalam konser Pesta Rakyat Ganjar Pranowo? Konser pesta rakyat ini menampilkan penampilan dari NDX AKA, Kuburan Band, The Batak's Band, dan Om PMS.
"Untuk apa saya merekayasa kasus? Sementara saya sendiri menderita dalam penjara, tidak dapat bertemu istri dan anak-anak saya," kata Tommy sambil menangis.
"Terlebih anak perempuan saya yang baru berusia 8 tahun. Sebelum saya dipenjara, setiap malam dia tidur bersama saya dan istri. Dia tidak akan tidur apabila saya belum masuk kamar tidur. Sekarang setiap hari dia menanyakan, dimana bapaknya? Dan istri saya menyampaikan bahwa bapak sedang pergi ke Kalibata," sambungnya.
Dia pun menceritakan, untuk melepas rasa rindu sang anak. Baju milik Tommy Sumardi diciumi semua oleh anaknya itu.
"Saya diberitahu sama istri saya bahwa saking kangennya dengan saya, semua baju yang pernah saya pakai dicium-cium sama anak perempuan saya, hancur hati saya mendengar cerita ini," ujarnya.
Hanya Orang Gila Merekayasa Kasus
Sambil menangis, Tommy menegaskan, hanya orang gila saja yang akan melakukan rekayasa sebuah kasus yang pada akhirnya hanya untuk memenjarakan dirinya sendiri.
“Di sini saya tegaskan, saya masih waras. Hanya orang gila yang merekayasa kasus untuk memenjarakan dirinya sendiri. Saya punya keluarga, punya anak dan pekerjaan. Untuk apa saya meninggalkan semua ini hanya demi merekayasa kasus? Sungguh tidak masuk akal," tegasnya.
Tommy pun bercerita tentang pengenalannya dengan Brigjen Prasetijo, salah satu terdakwa kasus yang sama. Sekali lagi dia menegaskan, tak mau merekayasa kasus ini.
"Saya baru bertemu lagi dengan Prasetijo Utomo tahun 2020 setelah mengenalnya tahun 1998. Apalagi dengan Napoleon Bonaparte, untuk apa saya ujug-ujug merekayasa kasus terhadap mereka? Saya melakukannya karena kesadaran sendiri, bukan karena sadapan yang melalui terbongkarnya kasus ini seperti kasus suap yang selama ini terkuak melalui operasi tangkap tangan," sambungnya.
©2020 Merdeka.com
Dengan membacakan nota pembelaan tersebut, di depan mejelis hakim, Tommy berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu lagi.
"Majelis hakim yang saya muliakan saya sudah berusia 63 tahun. Saya ingin mengisi sisa hidup saya dengan tenang bersama keluarga saya, mohon maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan dan kesalahan saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," ungkapnya.
Dakwaan
Pada dakwaan disebutkan, jika gedung TNCC Polri merupakan salah satu lokasi yang dijadikan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Dakwaan menyebut, Tommy Sumardi dengan membawa paper bag warna putih bersama Brigjen Prasetijo masuk ke ruangan Irjen Napoleon Bonaparte di lantai 11. Saat itu Tommy menyerahkan uang kepada Irjen Napoleon dan meninggalkan gedung TNCC.
Pengusaha Tommy Sumardi didakwa menjadi perantara suap terhadap Irjen Napoleon Bonaparte sebesar SGD200 ribu dan USD270 ribu, serta kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai USD150 ribu.
Uang tersebut dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. Suap itu ditujukan agar nama Djoko Tjandra dihapus dalam red notice atau Daftar Pencarian Orang Interpol Polri.
Jaksa juga mendakwa Djoko Tjandra memberikan suap kepada Irjen Napoleon sebanyak SGD200 ribu dan USD270 ribu. Djoko Tjandra juga didakwa memberikan suap kepada Brigjen Prasetijo sebesar USD150 ribu.
Baca juga:
Hari ini, Suami Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jadi Saksi Sidang Djoko Tjandra
Hakim Tegur Pinangki: Saudara Beri Keterangan Tertawa-tawa, Ini Pengadilan
Alibi Jaksa Pinangki 'Diam-Diam' Temui Djoko Tjandra di Kuala Lumpur
Tommy Sumardi Susun Pleidoi Jawab Tuntutan 1,5 Tahun Bui JPU
Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Brigjen Prasetijo Utomo
Jaksa Tuntut Tommy Sumardi 1 Tahun 6 Bulan Penjara dan Minta Hakim Kabulkan JC