Bahar bin Smith Ngaku Aniaya 2 Remaja untuk Jaga Harga Diri Istrinya
"Tapi yang bikin saya marah adalah ketika dia membawa nama istri saya dan mengakui istri saya agar orang-orang yakin itu saya," tutur Bahar.
Bahar bin Smith mengakui tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Tindakannya itu dilatarbelakangi menjaga harga diri istri yang namanya dibawa saat dua remaja itu mengaku-ngaku sebagai dirinya ketika di Bali.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (23/5/2019).
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa itu Pecak Bandeng? Awalnya hanya ikan bandeng yang diberi sambal Mengutip YouTube Assaadah Documentation, pecak bandeng mulanya merupakan menu ikan bandeng yang dibakar lalu diberi sambal.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang unik dari gang permukiman padat penduduk di Bandung ini? Walaupun berukuran hanya selebar badan, kondisi gang padat penduduk di Kota Bandung ini amat bersih dan rapi
Informasi nama istrinya dicatut, Bahar mendapatkannya dari seorang warga Bali bernama Amir yang bertemu Cahya dan Zaki dalam sebuah acara saat menjalankan perannya mengaku-ngaku menjadi Bahar.
Beberapa hari kemudian, Bahar memutuskan untuk mencari tahu kedua remaja tersebut. Tujuannya untuk menanyakan tujuannya berperan sebagai dirinya dan membawa-bawan nama istri saat di Bali.
Dalam pernyataannya di persidangan, Bahar meminta rekannya untuk menjemput dua remaja tersebut beserta orang tua ke pesantren Tajul Alawiyin.
Namun, saat mereka bertemu, kedua remaja itu tidak mengakui perbuatannya dan saling menyalahkan satu sama lain meski Bahar sudah menunjukkan bukti.
"Dia (korban) bilang tidak pernah mengakui Kak Fadrun sebagai istri dia di Bali. Tapi menurut Amir, dia mengaku-ngakui istri saya. Karena nggak ngaku, akhirnya saya bawa ke lapangan," ucap Bahar.
Di lapangan, Bahar melakukan penganiayaan terhadap Cahya. Namun, ia menampik bahwa hal itu langsung dilakukan tanpa basa basi. Bahar mengaku meminta Cahya melakukan perlawanan.
"Sampai akhirnya dia pasang kuda-kuda, akhirnya saya (lakukan tendangan) dengan kaki. (Korban) hanya memar-memar, saya peluk dia dan bawa lagi ke aula," ucap Bahar.
Ia pun meminta muridnya menggunduli kedua remaja tersebut di sebuah ruangan agar tidak mengulangi perbuatannya. Ia tidak tahu menahu soal insiden muridnya mematikan rokok di atas kepala korban.
"Saya hanya suruh membotaki," kata Bahar. Buntut dari insiden itu, ia mengeluarkan lima orang santri karena dianggap tidak melanggar perintahnya.
Lebih lanjut, Bahar menegaskan hal yang memancing emosinya adalah saat istrinya dibawa-bawa ke dalam aksi dugaan penipuan yang dilakukan oleh korban di Bali.
"Saya marah mereka mengaku-ngakui istri saya. Yang mulia, yang mengaku sebagai saya banyak, yang menipu orang banyak. Banyak yang menipu disuruh habib Bahar, bahkan ratusan juta. Tapi yang bikin saya marah adalah ketika dia membawa nama istri saya dan mengakui istri saya agar orang-orang yakin itu saya," tutur Bahar.
"Saya kesal ketika saya tanya dia tidak mengakui. Padahal kalau dia mengakui, dia tidak akan apa-apa," kata Bahar menambahkan.
Bahar juga menjawab hal sama ketika ditanya jaksa terkait alasannya menganiaya dua korban. Bahar menyebut alasannya lantaran korban membawa-bawa nama istrinya.
"Saya orang yang menghormati perempuan. Bagi yang tidak menghormati, sama juga tidak menghormati ibu. Saya jaga harga diri istri saya," kata Bahar.
"Apakah yang dilakukan oleh saudara benar atau tidak perbuatan saudara?," ucap Edison Muhammad ketua majelis hakim dalam persidangan.
Bahar menjawab bila menggunakan hukum positif yang berlaku, perbuatan yang dia lakukan bersalah.
"Bila hukum positif (perbuatan) tidak benar. Sebagai warga negara Indonesia (perbuatan) saya tidak benar. Atas penganiayaan dan pemukulan, iya (menyesal)," kata Bahar.
Baca juga:
Akibat Dipukuli di Wajah, Korban Bahar Bin Smith Alami Gangguan Otak
Kesaksian Kakek Korban Ungkap Kronologi Penganiayaan Bahar bin Smith
Kakek Oo Sunaryo Ungkap Kondisi Cucu usai Dianiaya Bahar bin Smith
Kesaksian Mengejutkan Korban Penganiayaan Bahar bin Smith di Pengadilan
Hakim Tolak Eksepsi Bahar bin Smith
Dua Korban Penganiayaan Bahar Bin Smith Dijadwalkan Hadiri Persidangan