Bamsoet sebut wajar Setya Novanto ajukan praperadilan kasus e-KTP
Ketua DPR Setya Novanto resmi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka korupsi e-KTP oleh KPK. Praperadilan itu diajukan pada Senin (4/9) kemarin di PN Jakarta Selatan. Setnov ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak awal Juli 2017 lalu.
Ketua DPR Setya Novanto resmi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka korupsi e-KTP oleh KPK. Praperadilan itu diajukan pada Senin (4/9) kemarin di PN Jakarta Selatan. Setnov ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak awal Juli 2017 lalu.
Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, pengajuan praperadilan sudah menjadi hal lumrah. Sebab, menurutnya, tiap warga negara memiliki hak mengajukan praperadilan.
"Ya setiap orang kan punya hak atau peluang untuk mengajukan praperadilan. Kan udah banyak juga yang mengajukan ada yang menang ada yang kalah. Menurut saya wajar, bukan hanya Pak Novanto tapi yang lain mengajukan praperadilan," kata Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9).
Meski demikian, Bambang mengaku tidak mengetahui perkembangan terakhir dari langkah praperadilan Setnov. Bambang mengklaim sudah dua minggu absen dalam kegiatan-kegiatan DPP Partai Golkar.
"Sampai detik ini saya belum tahu perkembangan terakhir dari yang terkait dengan praperadilan. Jadi saya belum bisa kasih komentar banyak," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga mengaku tidak mengetahui apakah gugatan praperadilan itu sebagai bentuk bantuan hukum Golkar kepada Setnov. Dia diminta fokus pada tugasnya sebagai Ketua Komisi III DPR.
"Nah saya enggak tahu, kebetulan karena saya ketua komisi III, maka saya tidak diberikan izin untuk terlalu aktif apa di Pansus, fokus pada tugas-tugas di Komisi III. Agak kurang tahu soal ini nih," tegasnya.
Praperadilan ini, diklaim tidak berkaitan dengan proses yang berjalan di Pansus angket KPK. Meskipun, awal terbentuknya Pansus angket dipicu kasus pemberian keterangan palsu kasus e-KTP oleh Politikus Partai Hanura Miryam S Haryani.
"Enggak ada hubungannya dong. Pansus ini berjalan, ada atau tidak ada kasus e-KTP sebenarnya pansus ini berjalan. Tidak ada kaitannya. Walaupun kemarin pemicunya soal Miryam tapi tidak terkait langsung dengan soal e-KTP," pungkasnya.