Bandar kini manfaatkan ibu rumah tangga jadi pengedar narkoba
Bandar kini manfaatkan ibu rumah tangga jadi pengedar narkoba. Dua orang perempuan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ditangkap polisi. Keduanya diduga menjadi penjual obat terlarang jenis carnophen atau zenith.
Dua orang perempuan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ditangkap polisi. Keduanya diduga menjadi penjual obat terlarang jenis carnophen atau zenith.
"Ini dua kasus berbeda dan mereka ditangkap di tempat terpisah. Saat penggeledahan, kami menemukan barang bukti zenith dan uang yang diduga hasil penjualan," kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Ketapang Kompol Purwanto Hari Subekti di Sampit, dikutip dari Antara, Minggu (15/1).
Dua perempuan tersangka penjual obat terlarang itu adalah SJ warga Jalan Iskandar dan IP warga Jalan Pelita Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Penangkapan kedua ibu rumah tangga itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
Awalnya polisi mendapat informasi bahwa SJ sedang bertransaksi zenith dengan pembeli. Saat itu, polisi datang dan menangkapnya dengan barang bukti 151 butir zenith dan uang Rp 763.000.
Saat bersamaan, ada warga yang menginformasikan bahwa ada transaksi narkoba di Jalan Pelita. Saat itu juga tim langsung mendatangi dan berhasil menangkap IP dengan barang bukti 30 butir zenith dan uang Rp 70.000 diduga hasil penjualan obat terlarang tersebut.
Carnophen atau zenith masuk ke dalam kategori obat terlarang. Satu pil Zenith mengandung karisoprodol 200 mg, parasetamol 160 mg, kafein 32 mg setara dengan delapan kali pil Deksamethason daya rusaknya.
Efek yang ditimbulkan oleh Zenith dengan penggunaan berlebihan seperti adanya rasa melayang, selalu berhalusinasi dan hilang kesadaran, terjadi rasa kebal di sekujur tubuh atau mati rasa.
"Ada kecenderungan kini bandar memanfaatkan ibu rumah tangga menjadi pengedar. Modusnya sama. Mereka diantari zenith ke rumah mereka oleh seseorang. Kami sedang mendalami kasus ini. Doakan mudah-mudahan pemasoknya bisa kami tangkap," kata Purwanto.
Kedua perempuan itu dijerat dengan Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-Undang tentang Kesehatan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Polsek Ketapang menegaskan, akan terus memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek yang baru satu minggu bertugas di Sampit itu mengaku sangat berterima kasih karena kepedulian masyarakat cukup tinggi untuk ikut memberantas narkoba. Pengungkapan dua kasus ini berawal dari laporan resmi dan pemantauan dari warga.
Bantuan masyarakat sangat berarti dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat juga diimbau melindungi diri dan keluarga dari pengaruh narkoba maupun tindak kriminal lainnya.
Baca juga:
Bawa setengah kg sabu, Andri diciduk di Pelabuhan Dumai
Peceng diciduk polisi gara-gara bawa pil koplo
Terpidana mati LP Tanjung Gusta atur pengiriman sabu dari Malaysia
Sepanjang 2016, 72 personel Polda Jambi terlibat kasus narkoba
Miris, banyak anak sekolah di Ihnil Riau keranjingan 'ngelem'
BNN tembak mati bandar narkoba di Medan
Sembunyikan sabu-sabu di kaos kaki bayi, AHA dibekuk petugas
-
Apa peran Yakob Sayuri di Timnas Indonesia? Pemain Kunci Ketidakhadiran Yakob Sayuri dan Yance Sayuri di Timnas Indonesia tentunya sangat disayangkan. Keduanya memiliki potensi untuk memberikan kontribusi besar bagi tim yang dilatih oleh Shin Tae-yong. Terutama, Yakob Sayuri memiliki peran yang sangat signifikan.
-
Apa penghargaan yang diterima oleh Pemkab Kutai Timur? Penghargaan berupa Anugerah Meritokrasi ini diberikan berkat penerapan sistem merit dalam pembinaan kepegawaian di lingkup pemerintahan yang semakin baik.
-
Siapa Sri Maharaja Tarusbawa? Menurut Wikipedia, Sri Maharaja Tarusbawa merupakan raja ke-13 dari Kerajaan Tarumanegara.
-
Kapan Kaisar Konstantin berkuasa? Kuil ini diyakini berasal dari antara tahun 324 dan 337 saat Konstantin berkuasa.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Raja Narasinga II memerintah? Dia memerintah sejak tahun 1473.