Bandar Narkoba Simpan Uang Rp3,2 Miliar
Kapolresta Pekanbaru, Kombes DR Pria Budi mengatakan, petugas melakukan penangkapan pelaku RAM di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan satu orang pelaku bandar narkoba berinisial RAM (25). Polisi mengintai RAM selama 6 bulan. Dari rumahnya, petugas menyita uang Rp3,2 miliar dan mobil Honda Civic Turbo.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes DR Pria Budi mengatakan, petugas melakukan penangkapan pelaku RAM di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa yang mengatakan bahwa konten kriminal dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah? Hal senada juga dikatakan seorang psikolog TV dan pakar kriminal Emma Kenny.
"Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan uang tunai Rp3,2 miliar hasil transaksi narkoba, dan satu unit Honda Civic Turbo," katanya didampingi Kasat Narkoba, Kompol Manapar Situmeang, Senin (28/11).
Dia menjelaskan, uang itu ditemukan di rumah tersangka di Mandau. Penyidik sedang melakukan pengembangan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Jadi pengungkapan sebelumnya yakni 6 bulan lalu, bosnya si RAM. Pelaku RAM ini merupakan bandar internasional. Uang Rp3,2 miliar ini apakah hasil penjualan narkoba atau uang pembayaran narkoba yang sudah dibeli masih kita kembangkan," jelasnya.
Atas perbuatannya, RAM dijerat Pasal 114 Ayat 2 atau pasal 112 Ayat 2 Jo 132 UU RI No 35 2009. Untuk TPPU-nya, dia dijerat Pasal 345 UU RI No 8 tahun 2010.
"Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku berinisial R, masih jaringan dari RAM," pungkas Pria.
(mdk/fik)