VIDEO: Menko Budi Buka Data Terbaru Perputaran Uang Narkoba Capai Rp99 Triliun
"Total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun," kata Budi
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengatakan saat ini Indonesia masuk dalam kategori darurat narkoba.
Menurutnya, jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 3,3 juta orang, yang didominasi oleh generasi muda terutama remaja berusia 15 hingga 24 tahun.
"Selanjutnya, berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun," kata Budi Gunawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).