'Banjiri media sosial dengan konten positif, lawan terorisme'
Media sosial menjadi lahan basah penyebaran hoaks (berita bohong) dan konten negatif. Bahkan kelompok tertentu menyebarkan konten propaganda radikal serta melakukan perekrutan anggota dengan cara membuat akun anonim.
Media sosial menjadi lahan basah penyebaran hoaks (berita bohong) dan konten negatif. Bahkan kelompok tertentu menyebarkan konten propaganda radikal serta melakukan perekrutan anggota dengan cara membuat akun anonim.
Praktisi Media Sosial Nukman Luthfie mengatakan penyebaran konten propaganda radikal sengaja untuk mengadu domba. Ada juga masyarakat yang menyebarkan tetapi tidak tahu efek dari penyebaran konten tersebut.
-
Apa yang dilakukan Rumiyati Ningsih di media sosial? Jadi Seorang Selebgram Tuh, beda banget sama suaminya yang kerja di film, Rumiyati malah asyik banget di sosmed, sekarang jadi selebgram nih.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Siapa yang kerap mengunggah kesehariannya di media sosial? Setelah menikah dengan Harvey Moeis dan memiliki 2 anak, Sandra kerap mengunggah kesehariannya di media sosial.
-
Apa yang membuat elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta merosot? Selain itu, Golkar berasumsi belum mengusung Ridwan Kamil ke Jakarta karena elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta merosot Ketika Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) muncul di bursa Pilkada Jakarta 2024.
-
Kenapa rumah sultan di Sidoarjo menjadi sorotan media sosial? Sebuah rumah megah dengan gaya dekorasi klasik seperti istana Disney tengah menjadi sorotan media sosial. Rumah tersebut dimiliki oleh HJ. Mawar Wahyuningsih, seorang pengusaha asal Sidoarjo yang terkenal rendah hati meskipun memiliki kekayaan luar biasa.
-
Kata-kata apa yang sering ditemukan di media sosial? "Kata-kata hari ini adalah kalimat yang sering diucapkan di medsos. Biasanya orang yang mendapatkan pertanyaan ini akan mengungkapkan sebuah kalimat inspiratif yang memotivasi orang."
Menurut Luthfie, media sosial merupakan ruang tanpa batas di mana penggunanya dapat mengekspresikan diri seolah tanpa ada aturan dan batasan apapun. Padahal sudah jelas ada aturan dan undang-undang yang mengatur pelanggaran konten negatif seperti pornografi, ujaran kebencian, SARA dan juga terorisme.
"Pemerintah tidak cukup mengandalkan aturan tetapi juga harus aktif memberikan edukasi pada masyarakat umum serta memasukkan pelajaran tentang cara memanfaatkan media untuk kepentingan yang positif," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (13/8).
Salah satu cara positif yang bisa dilakukan, menurutnya, dengan memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan konten yang dapat membangkitkan rasa cinta tanah air dan bela negara. Konten-konten bernuansa nasionalisme ini justru menjadi efektif sebagai penangkal konten negatif dan radikal di dunia maya.
"Apabila kita berbicara tentang bela negara di dunia maya, kita tidak hanya berbicara bagaimana caranya memerangi hoaks ataupun konten radikal, tetapi kita juga harus banyak menyebarkan konten kebaikan yang dapat menginspirasi orang lain," tutur Nukman.
Nukman menyarankan konten negatif di media sosial yang berpotensi mengadu domba dan memecah belah persatuan masyarakat harus dilawan dengan cara elegan. "Salah satu cara elegan adalah membanjiri media sosial dengan konten positif dengan membagi pengetahuan yang bermanfaat kepada sesama pengguna internet."
Indonesia sekarang hidup di era digital, akan lebih baik apabila media sosial digunakan sebagai lahan edukasi wawasan kebangsaan. Wawasan kebangsaan dapat memperkokoh persatuan bangsa dan mampu membuat Indonesia tidak mudah terpecah belah dan terhindar dari provokasi radikal.
"Sebentar lagi kita merayakan HUT RI yang ke-73. Mari kita cintai tanah air ini dan menjadikan masyarakat yang cerdas di dunia maya. Serta bersama-sama bahu membahu untuk melawan kejahatan terorisme di dunia maya," pungkasnya.
Baca juga:
Kampus diharapkan punya pola penanganan pencegahan paham radikal
Deputi KSP ingatkan anak muda bahaya paham radikalisme
Kepala BNPT ingatkan bahaya paham radikal ke mahasiswa baru
BNPT: Kampus mampu cegah radikalisme
Pengadilan nyatakan JAD terlarang, Polri lebih mudah tangkap terduga teroris
Soal paham khilafah, JPU akui tidak memasukkan dalam tuntutan pembubaran JAD