Bank Indonesia musnahkan 54.041 lembar uang palsu
Bank Indonesia musnahkan 54.041 lembar uang palsu. Pemusnahan dilakukan di KPw Bank Indonesia Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (15/11). Hadir dalam acara pemusnahan Kepala Kepala KPw BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat dan Kapolda Jawa Baat Irjen Pol Agung Budi.
Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Jawa Barat memusnahkan 54.041 lembar uang palsu. Jumlah itu didapat dari hasil pengungkapan antar lembaga hukum dan perbankan sejak tahun 2009-2017.
Pemusnahan dilakukan di KPw Bank Indonesia Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (15/11). Hadir dalam acara pemusnahan Kepala Kepala KPw BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat dan Kapolda Jawa Baat Irjen Pol Agung Budi.
"Hasil dari klarifikasi perbankan itu 82 persen. Sisanya, berasal dari temuan kepolisian dan hasil pengolahan BI," kata Wiewiek saat ditemui usai acara pemusnahan.
Temuan itu kata dia harus diapresiasi khususnya kinerja pegawai perbankan di bagian teller yang menjadi garda depan dalam memutus peredaran uang palsu dengan aktif melaporkan kepada BI. Dia menyebut, dari 71 bank yang ada di Jawa Barat, hanya 10 bank yang melaporkan hasil klarifikasinya kepada kami.
"Yang aktif (melaporkan) sekitar 10 sampai 15 bank. Mohon kalau perbankan yang selama ini belum melaporkan uang palsu atau menemukan indikasi adanya uang palsu, bisa segera aktif berkoordinasi dengan BI," ucapnya.
Dia menambahkan, pemusnahan uang yang dilakukannya ini merupakan yang pertama kali, setelah muncul peraturan yang mengatur di tahun 2015. "Biasanya pemusnahan hany bisa dilakukan di Jakarta. Tetapi, sejak ketentuan baru di tahun 2015, (pemusnahan) bisa dilakukan di kantor perwakilan BI," terangnya.
Ia berencana akan menggelar cara serupa dengan berkelanjutan setiap tahun. "Agar tidak menumpuk," pungkasnya.