Bantah DPRD Tangsel, Wawali Tegaskan Biaya Sertifikasi Lahan Tak Wajar
Dilanjutkan Benyamin, jika ada temuan mengenai pungutan dalam program PTSL ini, pihaknya berkali-kali mengatakan akan memberikan sanksi.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menegaskan pungutan pada pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), tidak wajar.
Hal itu menanggapi pernyataan Ketua DPRD Tangsel Muhamad Ramlie, yang menilai pungutan tersebut adalah hal wajar.
-
Apa yang dimaksud dengan sertifikat? Sertifikat adalah bukti kepemilikan atau keikutsertaan. Biasanya, sertifikat diberikan kepada mereka yang selesai mengikuti serangkaian acara.
-
Siapa saja yang mendapatkan sertifikat tanah di Pulau Panggang? Dapat Sertifikat, Nelayan dan Pedagang di Pulau Panggang Ingin Kembangkan Usaha Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dipastikan berjalan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Rusli (55), salah seorang penerima sertifikat bersyukur akhirnya memiliki legalitas itu. Menurutnya, proses melalui PTSL cepat dan mudah. "Prosesnya sebulanan yang lalu, cepat ini (prosesnya), sekarang sudah jadi," ucapnya.
-
Kapan Diah Permatasari mendapatkan sertifikat usai pelatihan? Kini pelatihan yang ditempuh Diah sudah selesai. Ia pun memamerkan sertifikatnya dengan bangga dan bahagia.
-
Apa yang diperoleh Sarung Mangga terkait sertifikasi SNI? Produk Sarung Mangga berhasil meraih sertifikat berstandar SNI 110:2019 Kategori Sarung Tradisional dari Balai Sertifikasi Textil Kementerian Perdagangan dan Perisdustrian.
-
Bagaimana sertifikasi SNI ini membantu Sarung Mangga? Melalui sertifikasi tersebut berarti produknya sudah teruji oleh lembaga yang berkompeten, sehingga otomatis akan menambah kepercayaan pelanggan.
-
Di mana Jokowi membagikan sertifikat lahan dan memberikan hadiah sepeda? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
"Saya fikir kalau dari sisi aturan bahwa PTSL itu tidak boleh dipungut biaya, tidak wajar," ucap Benyamin, senin (11/2) di SMPN 4 Tangerang Selatan, memperingati Hari Pers Nasional.
Sebelumnya, Muhamad Ramlie menganggap pungutan PTSL yang dilakukan oknum petugas adalah hal wajar.
"Ada juga yang menyampaikan ke saya, artinya meteran harus dibeli, segala macam harus dibeli, segala macam harus dibeli, benar enggak ? orang ngukur segala macam masa engga ada sama sekali, wajar dong," ucap dia ditemui di Kelurahan Pondok Cabe Ilir, pada Kamis (7/2) kemarin.
Dilanjutkan Benyamin, jika ada temuan mengenai pungutan dalam program PTSL ini, pihaknya berkali-kali mengatakan akan memberikan sanksi.
"Kalau ada Lurah atau pegawai kelurahan yang memungut, itu harusnya kita kenakan sanksi, sepanjang katanya ada," ucap Benyamin.
Namun jika itu (pemberian uang PTSL oleh warga), menjadi kesepakatan masyarakat Pemerintah lanjut Benyamin, tidak bisa berbuat banyak.
"Kalau itu kesepakatan masyarakat, dikeluarkan oleh masyarakat berdasarkan kesepakatan, ya saya tidak bisa banyak cerita. Tapi memang jangan kepada petugas, kalau petugas engga boleh karena itu sudah dibiayai negara," cetus dia.
Baca juga:
Emil Dampingi Presiden Serahkan Ratusan Sertifikat di Sukabumi
Presiden Jokowi Serahkan 115 Sertifikat Wakaf Rumah Ibadah di Cianjur
Sekjen PDIP Terima Laporan Ada Pungli Saat Penyerahan Sertifikat Tanah
Ketua DPRD Tangsel Anggap Wajar Ada Pungutan Biaya Program Sertifikasi Tanah
Ikut Program Sertifikasi Tanah, Warga Pondok Cabe Dipatok Rp 2 Juta
Menteri ATR soal Pungli Sertifikat Tanah: Itu Penyakit Lama yang Masih Ada Sekarang