Bantah Istimewakan, Polisi Tetap Proses Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menegaskan, penyidik tetap akan memproses hukum terhadap Nia Ramadhani atas kasus penyalahgunaan narkotika. Meskipun, dalam undang-undang pengguna narkotika diwajibkan menjalani rehabilitasi.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menegaskan, penyidik tetap akan memproses hukum terhadap Nia Ramadhani atas kasus penyalahgunaan narkotika. Meskipun, dalam undang-undang pengguna narkotika diwajibkan menjalani rehabilitasi.
"Dalam Pasal 127 sebagaimana yang hasil penyelidikan kami tentang pengguna narkoba diwajibkan untuk rehabilitasi, itu adalah kewajiban undang-undang. Kemudian dengan rehabilitasi bukan perkara tidak lanjutkan, perkara tetap kami lanjutkan, kami bawa ke sidang nanti akan divonis hakim di mana ancaman maksimal adalah 4 tahun, dan kemudian untuk rehabilitasi bukan dilaksanakan oleh penyidik," katanya di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (1/7).
-
Siapa yang dipuji oleh Nia Ramadhani? Mikhayla Bakrie dipuji oleh Nia Ramadhani karena memilih atasan hitam bergaya sabrina yang dipadukan dengan mini dress putih.
-
Apa yang dilakukan Nia Ramadhani di Bali? Baru-baru ini, Nia Ramadhani melakukan perjalanan ke Bali untuk mengikuti acara half marathon di sebuah resor mewah.
-
Siapa yang memuji penampilan Nia Ramadhani? Banyak netizen yang memuji penampilan Nia Ramadhani.
-
Bagaimana penampilan Nia Ramadhani dalam foto terbarunya? Dalam foto itu, Nia Ramadhanni terlihat sangat mempesona dengan body goalsnya yang terlihat dalam balutan sport bra.
-
Siapa yang mencabut kuku jempol kaki Nia Ramadhani? Setelah berkonsultasi dengan dokter, Nia Ramadhani direkomendasikan untuk mencabut kuku ibu jari kakinya yang sakit.
-
Siapa yang sering digendong Nia Ramadhani? Si bungsu Magika masih sering digendong oleh sang mama.
Menurut Hengki, rehabilitasi merupakan permohonan dari keluarga dan penyidik memfasilitasi. Nantinya, asesmen tersebut akan dianalisis oleh BNN yang terdiri Polri, kejaksaan, dokter, dan psikiater. Sehingga, tegas Hengki, rehabilitasi adalah wajib di dalam undang-undang Pasal 54, undang-undang 35 tahun 2009.
"Bukan berkas tidak dilanjutkan tetap kami lanjutkan, bawa ke pengadilan nanti akan divonis hakim. Ini perlu menjadi penekanan agar tdk terjadi kesimpangsiuran informasi dis informasi kami laksanakan penyidikan secara profesional," tegasnya.
Mantan Kapolres Jakarta Barat ini menjelaskan, kalau pihaknya memiliki alasan tak menghadirkan Nia dan Ardi Bakrie saat konpres pertama kali. Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan semua bukti dan meminta keterangan kepada para tersangka. Sehingga, bukan adanya perbuatan spesial.
"Kami menunggu, karena kami nunggu komplit atau lengkap penyidikan kami sehingga kita akan tampilkan para tersangka ini," ujarnya.
Fakta Baru dari Bandar Narkoba
Hengki juga menyampaikan, kalau penyidik menemukan fakta baru dari seorang bandar. Di mana bahwa barang haram ini digunakan oleh kalangan tertentu.
"Kami sudah gambarkan, petakan tinggal tunggu saja kalau masih ada yang menggunakan tunggu waktu akan kami tangkap," tegasnya.
"Jadi bukan hanya tiga tersangka ini sebenarnya, sebelumnya sesuai strategi kami preventif, strike kami sudah menangkap bandar yang khusus dugaan kami khusus untuk kalangan kalangan jetset ini. Ini yang perlu kami jelaskan kepada rekan-rekan sekalian yang pertama tidak ada diskriminasi kami akan tampilkan nunggu hasil penyelidikan kami komplit," jelasnya.
Dengan ini, ia menunggu hasil assessment rehabilitasi tersebut. Kembali Hengki menegaskan, kalau berkas akan segera dikirim ke Kejaksaan.
"Seandainya pun direhabilitasi apakah berkas tidak dikirimkan tetap kami kirim divonis oleh hakim di mana konstruksi pasal tersebut ancamannya 4 tahun ya, nanti kita lihat itu di luar daripada kepolisian itu yang perlu kami sampaikan," pungkasnya.
Baca juga:
Ultimatum Kapolres Jakpus Usai Tangkap 5 Bandar Pemasok Narkoba untuk Kalangan Jetset
Sambil Menangis, Nia Ramadhani Minta Maaf Pakai Narkoba dan Sebut Tiga Nama Anaknya
Polisi Belum Terima Permohonan Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Marshanda Tulis Pesan Menyentuh Buat Nia Ramadhani, Bikin Terenyuh
Kuasa Hukum Persoalkan Ada Polisi Bersenjata saat Bawa Nia Ramadhani-Ardi Bakrie