Bantah Nazar, Setnov tampik seluruh ketua Fraksi terima jatah duit e-KTP
Pada persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Ketua Majelis Hakim, Yanto mengonfirmasi BAP Nazaruddin yang menyebut sejumlah pimpinan fraksi mendapat jatah. Keterangan tersebut diakuinya dari laporan Mustoko Weni, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar yang saat itu diketuai oleh Setya Novanto.
Setya Novanto menampik adanya dugaan aliran korupsi e-KTP ke seluruh ketua Fraksi di DPR saat itu. Bantahan tersebut sehubungan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Muhammad Nazaruddin yang mengatakan seluruh ketua Fraksi mendapat jatah dari proyek senilai Rp 5,9 triliun.
"Enggak benar itu," ujar pria yang akrab disapa Setnov itu usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (20/2).
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kapan Epy Kusnandar menikahi Karina? Ketika mereka menikah pada 27 Juli 2008, Epy Kusnandar berusia 44 tahun, sedangkan Karina saat itu masih seorang gadis berusia 25 tahun.
Sebelumnya, pada persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Ketua Majelis Hakim, Yanto mengonfirmasi BAP Nazaruddin yang menyebut sejumlah pimpinan fraksi mendapat jatah. Keterangan tersebut diakuinya dari laporan Mustoko Weni, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar yang saat itu diketuai oleh Setya Novanto.
"Ada berapa bagian untuk pimpinan fraksi, badan anggaran dan Komisi II DPR?" tanya Hakim Yanto, Senin (19/2).
"Betul dijelaskan Andi (Andi Agustinus alias Andi Narogong) di ruang kerja Ketua Fraksi (Partai Demokrat) mas Anas," ujar Nazar.
"Uang fee benar-benar disampaikan?" tanya Hakim.
"Menurut laporan Bu Mustoko Weni dan Andi sudah disampaikan dan jatah Fraksi Demokrat diserahkan ke Mirwan Amir kemudian diserahkan ke bendahara," ujarnya.
Sementara itu, saat proses e-KTP berjalan Setya Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. Disebutkan bahwa fungsi ketua Fraksi tidak lain mengarahkan satu kebijakan bagi para anggotanya di setiap komisi.
Setya Novanto sendiri didakwa oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkaya diri sendiri dan orang lain terkait proyek e-KTP. Mantan Ketua DPR itu didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta. Tidak hanya itu, Novanto juga disebut menerima hadiah lainnya berupa jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga USD 135.000.
Baca juga:
Setnov tenteng tas hitam usai diperiksa KPK
Dilaporkan ke Bareskrim, Firman sebut SBY dapat informasi keliru dan tak utuh
Laporkan pengacara Setnov, SBY dinilai merintangi penyidikan dan rendahkan advokat
Hadapi laporan SBY, Firman Wijaya bakal didampingi 400 advokat
Diperiksa KPK, Setnov datang tenteng tas hitam, disapa hanya tersenyum