Banyak Pelanggaran Tak Terekam ETLE, Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual di Babel
AKBP Sarwo Edi Wibowo mengatakan ETLE di Provinsi Kepulauan Babel baru ada di Kota Pangkalpinang yang terletak di titik lampu merah Transmart dan Semabung sehingga tilang elektronik belum berfungsi secara maksimal, kemudian memberlakukan kembali tilang manual.
Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung memberlakukan kembali tilang nonelektronik atau manual di Kota Pangkalpinang karena peralatan electronic traffic law enforcement (ETLE) belum berfungsi maksimal.
"Pimpinan telah memerintahkan agar kami melaksanakan kembali tilang manual di Kota Pangkalpinang," kata Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditlantas Polda Bangka Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo di Pangkalpinang, dilansir Antara, Rabu (10/5).
-
Apa yang terjadi pada tiang listrik di Jalan Prof M Yamin? Sebuah tiang listrik tiba-tiba terbakar di Jalan Prof M Yamin menuju Taman Menteng, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
-
Kapan TCL didirikan? TCL didirikan pada 1981 sebagai TKK Home Appliences (Huizhou) Co., Ltd.
-
Apa yang menjadikan TV TCL unggul? Sejak era smart TV bergulir, TCL menjadi salah satu merek yang banyak diburu oleh masyarakat. Lantas, apa yang menjadi keunggulan dari TV satu ini?
-
Kapan sinetron "Ganteng Ganteng Serigala" mulai tayang? Serial yang debut pada tahun 2014 ini memperkenalkan Aliando ke ranah perfilman Indonesia.
-
Kenapa sinetron "Tertawan Hati" menarik perhatian banyak penonton? Mengangkat cerita tentang kisah percintaan, sinetron ini sukses mencuri perhatian para penggemar layar kaca.
-
Kenapa Blibli meluncurkan layanan Tukar Tambah untuk elektronik bekas? "Kami memahami bahwa produk usang atau rusak menjadi masalah sehari-hari yang dihadapi pelanggan, untuk itu kami hadirkan solusi Tukar Tambah bagi pelanggan dengan proses tanpa ribet, pelanggan puas tanpa kecewa, dan lebih penting lagi produk usang/rusak tidak menjadi sampah di rumah," kata David Michum.
AKBP Sarwo Edi Wibowo mengatakan ETLE di Provinsi Kepulauan Babel baru ada di Kota Pangkalpinang yang terletak di titik lampu merah Transmart dan Semabung sehingga tilang elektronik belum berfungsi secara maksimal, kemudian memberlakukan kembali tilang manual.
Untuk di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur, lanjut dia, belum diterapkan tilang elektronik karena belum adanya anggaran pengadaan peralatan ETLE.
"Selama ini, banyak pelanggaran kasatmata yang terjadi dan tidak terekam dalam tilang elektronik atau ETLE ini," ujarnya.
Ia menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang akan dilakukan penilangan secara manual, di antaranya berkendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi tidak wajar, atau menggunakan telepon genggam.
Selain itu, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi atas kecepatan, di bawah pengaruh alkohol serta kelebihan beban.
Kepala Satuan Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Babel Kompol Adnan Wahyu Kashogi menyampaikan ada peningkatan pelanggaran yang terekam ETLE.
"Jadi, setiap hari selama 24 jam ada ribuan kendaraan. Seribu kendaraan ter-capture ada yang tidak jelas fotonya, ada yang seperti tidak menggunakan safety belt. Namun, baru 200 pelanggar tervalidasi," katanya.
(mdk/eko)