Banyak penyandang disabilitas di Depok tak tahu info Pilkada
Mereka tidak tahu kalau KPUD Kota Depok menyediakan alat bantu memilih untuk yang berkebutuhan khusus.
Persiapan jelang Pilkada Depok dinilai belum sepenuhnya sempurna. Salah satu aspek yang dirasa belum maksimal adalah fasilitas untuk pemilih berkebutuhan khusus. Sulistyawati, salah satu penyandang cacat mengatakan, sosialisasi belum menyentuh seluruhnya ke kaum penyandang cacat. Bahkan mereka tidak tahu kalau KPUD Kota Depok menyediakan alat bantu memilih untuk yang berkebutuhan khusus.
"Masih banyak pelosok yang masih belum terjangkau," kata Sulistyawati kepada wartawan, Depok, Selasa (24/11).
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan ketentuan bagi penyandang cacat yang ikut memilih di Pilkada serentak, diharuskan si pendamping mengisi formulir C3. Hal itu dilakukan untuk menjaga kerahasiaan hak pilih yang bersangkutan.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, jumlah penyandang disabilitas yang terdaftar di DPT secara nasional ada 0,08 persen. Di Depok sebanyak 1.033 orang. Dengan rincian, 278 orang tunadaksa, 117 orang tunanetra, 231 orang tunarungu, 235 orang tunagrahita, serta 172 orang penyandang disabilitas lainnya.
"Cara memilihnya sama. Hanya saja nanti kalau membutuhkan pendamping yang betul-betul mereka percaya," katanya.
Teknisnya, setelah penyandang cacat selesai mencoblos, kemudian pendamping harus mengisi formulir C3. Dalam formulir itu disebutkan bahwa pendamping akan menjaga kerahasiaan dari coblosan miliknya.
"Dengan membuat pernyataan itu orang terikat. Kan memilih itu rahasia, sehingga penyandang disabilitas akan merasa nyaman dibantuin tetapi juga tetap terahasia," lanjutnya.