Banyak Utang, Alasan Satpam ini Rampok Bank Pelat Merah di Pelalawan Riau
Kaki pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap.
Polisi menangkap Febri Irawan (32), perampok Bank Pelat Merah Jalan Seminai Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Kaki pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Durreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan, pelaku ditangkap di tempat kerjanya PT Petroflexx Prima Daya, Jumat (16/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
- Ditangkap, Perampok Agen Bank Pelat Merah yang Kenakan Seragam Polantas Ternyata Satpam
- Salurkan Kredit Rp53 Triliun , Bank DKI Raup Laba Bersih Rp338 Miliar Hingga Juni 2024
- Pecahkan Kaca Mobil, Uang Rp450 Juta untuk Bayar Rumah Sakit Raib Digondol Maling
- Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
"Kita lakukan penindakan di tempat kerjanya. Bersangkutan bekerja di PT PPD, sebagai sekuriti atau satpam," ujar Asep didampingi Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto.
Asep menjelaskan modus pelaku melakukan perampokan. Sebelum beraksi, pelaku sudah satu bulan memantau BRI Link, Jalan Seminai.
"Pelaku selama satu bulan memantau lokasi," kata Asep.
Asep menjelaskkan pada Minggu (11/8/2024), pelaku berangkat dari rumahnya di Perawang, Siak, menuju BRI Link di Seminai. Pelaku mengenakan kaos Polantas (Polisi Lalu Lintas), yang dilapisi jaket, celana dan sepatu PDL menyerupai seragam Polri.
"Begitu mendekati bank tersebut, pelaku membuka jaket, dan sudah menggunakan masker. Sekitar satu setengah jam, berkomunisi dengan pegawai kalau akan menerima pengiriman uang dari temannya," jelas Asep.
Sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku masuk ke Kantor Bank Pelat Merah, Jalan Seminai. Dia melakukan kekerasan dengan ancaman sebilah pisau dan mengambil uang di laci kantor senilai Rp72.690.000.
Pengakuan pelaku, baju kaos Polantas warna putih yang digunakannya didapat dari mantan pacarnya semasa SMA. "Saat ini masih kita dalami," ungkap Asep.
Pelaku diamankan barang bukti berupa baju kaos putih bertuliskan Polantas, satu jaket warna hitam, helm warna merah, sepatu PDL warna hitam, celana warna coklat, satu bilah pisau.
Polisi juga menyita uang sisa hasil perampokan sebesar Rp34 juta. Selain itu, rekening bank yang berisi uang Rp12 juta.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegas Asep.
- Manusia Purba Gunakan Anak Panah Beracun Saat Berburu 54.000 Tahun Lalu, Mangsa Lebih Mudah Dilumpuhkan
- Mengenal Janis Rosalita Suprianto, Atlet Selam Kebanggaan Jawa Timur yang Dijuluki The Golden Mermaid
- Laparoskopi Bisa Jadi Pilihan untuk Atasi Masalah GERD
- Potret Mahalini Pulang Kampung ke Bali, Cantik Banget saat Buat Kue di Dapur & Ternyata Disusul Adik-adik Rizky Febian
- Momen IShowspeed Diberi Batik Dibilang Khas Malaysia, Langsung Cari Tahu Ternyata Asal Indonesia
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024